EKBIS  

Pemkab Siapkan Rp5 Miliar Untuk Peremajaan Kelapa di Pangandaran

Img
Img

Pemkab Siapkan Rp5 Miliar Untuk Peremajaan Kelapa di Pangandaran

PANGANDARAN, ruber.id — Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan mencanangkan peremajaan pohon kelapa di tahun 2021 mendatang.

Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pihaknya merencanakan peremajaan pohon kelapa itu guna meningkatkan produksi kelapa yang rendah akibat banyak tanaman berumur tua.

Peremajaan juga, kata Jeje, akan menggunakan bibit yang cepat besar, tidak terlalu tinggi, tapi dapat memproduksi air nira dengan maksimal.

Terlebih, di Kabupaten Pangandaran saat ini banyak usia pohon kelapa yang sudah tua dan perlu peremajaan.

Tak hanya itu, profesi menjadi penderas gula kelapa juga semakin kurang diminati oleh kalangan anak muda.

Walaupun ada, kata Jeje, itu seperti pilihan terakhir lantaran tidak adanya profesi lain.

Baca juga:  Raih Pendapatan Tinggi, bjb Masuk 10 Bank Terbesar versi Fortune Indonesia 100

Jeje menuturkan, hasil pertemuan pihaknya dengan beberapa tokoh gula kelapa beberapa waktu lalu, yakni perlu dikembangkannya pohon kelapa yang tidak terlalu tinggi, tapi mampu dan maksimal dalam memproduksi air nira.

Maka dari itu, dirinya akan datang ke balai penelitian kelapa guna memastikan apakah kelapa tersebut produktif untuk disadap atau tidak.

Rencana peremajaan, kata Jeje, akan dibawa ke dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), termasuk anggarannya.

Bahkan, peremajaan kelapa ini akan dilaksanakan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran.

Jeje meminta, rencana tersebut ingin menjadi pola kebijakan Pemkab Pangandaran di tahun 2021, sekaligus biayanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga:  27 Hasil Tracing Negatif COVID-19, Pasien Positif 01 Pangandaran Membaik

Dirinya menilai dengan anggaran sebesar Rp5 miliar akan mendapatkan bibit pohon kelapa yang banyak.

Jeje menyebutkan, pihaknya akan kembali berkomunikasi dengan Asosiasi Gula Kelapa Priangan (AGKP).

Hal tersebut, kata Jeje, dilakukan untuk lebih intensif mengakomodasi para penderas agar mendapat jaminan asuransi saat mengalami kecelakaan kerja. (R002/dede ihsan)