Pemkab Pangandaran Bangun Jalan Melalui 63 Paket Pekerjaan

Img
Img

PANGANDARAN, ruber — Anggaran pembangunan jalan di Kabupaten Pangandaran tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp161 miliar (Rp161.835.664.018).

Kepala Bidang Binamarga pada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran Ade Kuswaya mengatakan, anggaran bersebut berasal dari 3 sumber.

Di antaranya dari APBD, Bantuan Provinsi (Banprov) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dari APBD Kabupaten Pangandaran teralokasikan sebesar Rp125 miliar (Rp125.275.000.000), sedangkan dari Banprov sebesar Rp15 miliar (Rp15.000.000.000) dan dari DAK sebesar Rp21 miliar (Rp21.560.664.018).

“Anggaran sebesar Rp161 miliar itu dibagi menjadi 63 paket pekerjaan,” katanya kepada ruber, Selasa (9/7/2019).

Ade menambahkan, 63 paket pekerjaan tersebut dibagi menjadi paket lelang melalui UKPBJ sebanyak 53 paket dan penunjukan langsung sebanyak 10 paket.

Baca juga:  Berpotensi Jadi Daerah Peredaran Narkoba, Warga Pangandaran Diminta Kompak

“Sumber anggaran dari APBD sebesar Rp125 miliar (Rp125.275.000.000) menjadi kegiatan paket pekerjaan 44 paket.”

“Sedangkan dari Banprov sebesar Rp15 miliar (Rp15.000.000.000) menjadi kegiatan paket pekerjaan 7 paket.”

“Dan dari DAK sebesar Rp21 miliar (Rp21.560.664.018) menjadi kegiatan paket pekerjaan 2 paket,” tambahnya.

Ade menjelaskan, dari 53 paket yang dilelang di UKPBJ saat ini, 18 paket sudah berstatus SPPBJ dan 2 paket sudah berstatus kontrak.

“Untuk pekerjaan pembangunan jalan di Kabupaten Pangandaran saat ini dibagi menjadi pekerjaan hotmix dan rigid beton,” jelasnya.

Ade menjelaskan, kondisi jalan di Kabupaten Pangandaran berdasarkan SK Bupati ada 114 ruas dengan panjang 504 kilometer.

“Kondisi jalan dengan keadaan rusak ringan 3.77% atau sepanjang 1.900 kilometer sedangkan dalam kondisi baik sepanjang 60.08% atau 30.280,32 kilometer dan kondisi rusak berat sepanjang 36.14%, atau 18.214,56 kilometer,” ucapnya. smf

loading…