Ini Alasan Sekolah dan Pariwisata di Pangandaran Dibuka

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Banyak persoalan yang terjadi di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat selama pembelajaran secara daring diberlakukan.

Dibukanya kegiatan belajaran tatap muka di sekolah, merupakan jalan tengah yang diambil Pemkab agar pendidikan dapat berjalan. Dengan menekan penyebaran COVID-19.

Dengan berbagai pertimbangan, bahwa kondisi geografis di Pangandaran tidak semua wilayah dapat mengakses jaringan internet. Maka pembelajaran secara daring tak dapat diterapkan.

“Itu alasan Pemkab mengizinkan untuk membuka pembelajaran tatap muka di sekolah. Meski secara terbatas,” kata Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdan, Senin (5/10/2020).

Kendati demikian, berbagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 terus dilakukan, dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Jam pertemuan di sekolah dibatasi, kantin tidak dibuka serta berbagai aturan lainnya yang telah ditentukan. Itu upaya menghindari terjadinya kasus pada sektor pendidikan,” ujarnya.

Baca juga:  Pangandaran Diguncang Gempa 4,9 SR, Nihil Potensi Tsunami

Dani menuturkan, kesepakatan dibukanya pembelajaran tatap muka di sekolah dengan berpedoman pada level kewaspadaan di wilayah tingkat desa.

“Jika ada warga yang positif Corona di satu desa, otomatis sekolah di wilayah tersebut akan ditutup sementara. Sampai korban dinyatakan sembuh (negatif),” tuturnya.

Pariwisata Pangandaran Dibuka

Dalam situasi sulit secara ekonomi seperti ini, langkah kebijakan membuka objek wisata yang ada di Pangandaran sudah tepat.

Dani menegaskan, pemerintah tidak mungkin menutup aktivitas pariwisata yang menjadi sentra kehidupan ekonomi ribuan warga Pangandaran.

“Kami hanya meminta semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Terutama pelaku usaha pariwisata,” tegasnya.

Polisi Tidak Mengeluarkan Izin Keramaian

Saat ini pihak kepolisian tak lagi mengeluarkan izin keramaian. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang angkanya semakin meningkat diberbagai daerah.

Baca juga:  Pertama Kali Ikuti Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat, Pangandaran Patut Diperhitungkan

Namun, dengan berbagai pertimbangan dan melihat situasi dan kondisi di masyarakat, pemerintah tidak melarang hajatan atau syukuran.

“Pilihannya ada dua. Menunda acara keramaian atau melaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat,” sebutnya.

Konsekuensinya, jika protokol kesehatan dilanggar acara tersebut dapat dibubarkan. Lantaran tidak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Kabar Objek Wisata Akan Ditutup, Pjs Bupati Pangandaran: Tidak Benar