NEWS, ruber.id – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat terus diperkuat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang meningkatkan kapasitas personelnya melalui pembekalan teknis terkait identifikasi barang kena cukai. Khususnya, rokok tanpa izin yang kian marak di pasaran.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Sumedang, Dadi Kusnadi mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan memastikan setiap anggota memiliki kemampuan dasar. Terutama, dalam mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang kini hadir dalam berbagai bentuk dan merek.
“Bimbingan teknis seperti ini, kami gelar agar personel memahami karakteristik rokok ilegal dan mengetahui pola pelanggarannya.”
“Peredarannya sangat bervariasi, sehingga kemampuan identifikasi menjadi hal yang wajib dimiliki petugas,” ujar Dadi, Kamis (28/11/2025).
Salah satu materi yang menjadi fokus utama, yakni teknik membedakan pita cukai asli dan palsu.
Menurut Dadi, secara kasat mata keduanya kerap sulit dibedakan. Sehingga, pemahaman mengenai metode identifikasi yang tepat sangat diperlukan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Bea Cukai hadir memberikan penjelasan langsung terkait ciri-ciri fisik dan teknik pemeriksaan di lapangan.
“Kadang visualnya hampir sama, tapi ada langkah-langkah khusus yang bisa digunakan untuk memastikan keaslian pita cukai,” jelasnya.
Dadi juga menyoroti luasnya persebaran rokok ilegal di wilayah Sumedang.
Dari 26 kecamatan hingga ratusan desa dan kelurahan, potensi peredaran barang tanpa cukai resmi dinilai cukup tinggi.
Karena itu, kemampuan memetakan informasi di lapangan menjadi aspek penting untuk memperkuat penindakan.
“Petugas harus mampu mengidentifikasi lokasi persebaran, baik di desa maupun wilayah perkotaan.”
“Setelah pelatihan ini, kami berharap kemampuan anggota dalam mengumpulkan data serta melakukan tindakan di lapangan dapat semakin optimal,” ucapnya. ***






