Jika Covid-19 Meledak, RSUD Pandega Dijadikan Tempat Ini

rsud pandega
AMBULANCE keluar dari RSUD Pandega Pangandaran. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat mewacanakan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pandega dijadikan tempat khusus pasien positif Corona.

Menjelang penerapan Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Pangandaran terus membubung.

Pasien dengan gejala sedang dan berat itu terus berdatangan ke RSUD Pandega. Sehingga, keterisian jumlah tempat tidur terhadap jumlah pasien terus bertambah, sudah mencapai 71%.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, hingga Jumat ini jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat sebanyak 110. Sedangkan jumlah tempat tidur tersedia 154.

“Padahal itu sudah ditambah, sebelumnya kan 80 tempat tidur. Karena pasien terus berdatangan, kami tambah jadi 154 tempat tidur. Sekarang sudah bertambah lagi,” kata Jeje.

Baca juga:  Kabar Gembira, 6 Pasien Positif Corona di Pangandaran Sembuh dan Sudah Dipulangkan

Jika kasus Covid-19 di Pangandaran meledak, atau Bed Occupancy Rate (BOR) sudah melewati angka 80%, kata Jeje, Pemkab menyiapkan opsi untuk menjadikan RSUD Pandega menjadi tempat khusus pasien Corona.

“Untuk pasien umumnya akan dialihkan ke Puskesmas Pangandaran. Di sana ada 40 tempat tidur, fasilitasnya bagus. Nanti peralatan dari rumah sakit dipindah ke sana,” tuturnya.

Pemkab Siapkan Rekrutmen Relawan Nakes

Selain itu, Pemkab Pangandaran juga akan menyiapkan proses rekrutmen relawan tenaga kesehatan atau Nakes. Hal itu menyusul banyaknya Nakes yang tumbang lantaran terpapar virus Corona.

“Sumber Daya Manusia atau SDM sudah berkurang, baik di perawatan maupun di pemeriksaan sampel. Jadi perlu ada penambahan, kita akan rekrut relawan, relawan yang diperhatikan,” ujarnya.

Baca juga:  Akibat Pandemi Corona, Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Pangandaran Sempat Terhambat

Jeje menyebutkan, semua langkah yang dilakukan untuk penanganan ini harus disokong oleh anggaran. Sehingga Pemkab harus kembali melakukan refocusing APBD.

“Kalau soal penerapan PPKM Darurat, sebenarnya kita sudah melaksanakan sebagian poin kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat itu. Perkantoran WFH 100%, objek wisata ditutup dan lainnya,” sebutnya. (R002)