TANJUNGKERTA, ruber.id – Pada momen Milangkala ke 42, Desa Cipanas, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat memecahkan Original Rekor Indonesia (ORI).
Pemecahan rekor ORI ini, karena Desa Cipanas berhasil memasang 6594 buah di Objek Wisata Lahuta Mulung Layung, Minggu (19/7/2020).
Presiden ORI Guruh Susanto menyebutkan, kreasi pemasangan origami baling-baling yang bertuliskan nama masing-masing penduduk desa ini menjadi rekor baru.
“Sebelumnya, Desa Cipanas ini mengajukan 6.000 baling-baling. Tapi, setelah dihitung langsung, ternyata jumlah keseluruhannya sebanyak 6594 buah,” kata Guruh.
Rekor ORI Award ini tercatat dengan nomor 4018/Ori/Juli/2020.
Anugerah ini, kata Guruh, diserahkan kepada Desa Cipanas, atas prestasi kreator pemecahan rekor origami baling-baling terbanyak di Indonesia yang bertuliskan nama tiap penduduk desa.
Penganugerahan dari ORI juga diberikan kepada Kepala Desa Cipanas Moh Asep Lantifan sebagai penggagas kegiatan ini.
“Kami berharap, pemecahan rekor ORI ini menjadi titik awal kemajuan destinasi wisata yang ada di desa ini,” jelasnya.
Sementara, Kepala Desa Cipanas Asep mengatakan, bangga atas prestasi yang diraih desanya ini.
Keberhasilan ini, kata Asep, merupakan buah kerja keras seluruh masyarakat di Desa Cipanas.
“Launching objek wisata dan pelaksanaan Milangkala ke 42 Desa Cipanas ini murni hasil swadaya masyarakat.”
“Jika sekarang ini, kami telah sukses memecahkan rekor ORI, hal ini merupakan keberhasilan seluruh masyarakat desa kami,” katanya.
Terkait peringatan hari jadi Desa Cipanas sendiri, kata Asep, pihaknya sengaja merayakannya secara sederhana.
Mengingat, lanjut Asep, saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
Meski begitu, perayaan perdana HUT ke 42 Desa Cipanas ini tetap berjalan meriah, karena mendapat dukungan penuh dari seluruh warga.
Asep menjelaskan, selain diisi dengan kegiatan pemasangan baling-baling massal, milangkala desa juga dengan kegiatan launching Objek Wisata Lahuta Mulung Layung.
Kemudian, peresmian Mobil Wisata Si Cepot, dan Peresmian Kotaga.
Karena kegiatan peringatan HUT desa ini, diselenggarakan pada masa pandemi COVID-19, jadi pelaksanaan kegiatannya dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Selain mewajibkan pengunjung untuk tetap melakukan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak). Kami juga menyiapkan petugas khusus untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan,” katanya.
Pantauan di lapangan, kegiatan peringatan hari jadi ke 42 Desa Cipanas ini dibuka secara resmi dengan penabuhan gong oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Disparbud) Dedi Taufik.
Selain itu juga dengan pelepasan burung merpati oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirto Yuliono.
Kegiatan ini dihadiri pejabat Provinsi Jawa Barat, Kepala DPMD Sumedang Endah Kusyaman, dan Kepala Disparbudpora Sumedang Hari Tri Santosa. (R003)
BACA JUGA: Di Kampung Tohaga Lodaya Paseh, Ada Ruang Isolasi Mandiri COVID-19