Parlemen Sumedang Dikuasai Partai Oposisi

Parlemen Sumedang Dikuasai Oposisi
BUPATI Sumedang H Dony Ahmad Munir. dok/ruang berita

BERITA SUMEDANG, ruber.idPasca-pleno penghitungan suara Pemilu 2019 di Kabupaten Sumedang, Parlemen Sumedang dikuasai partai opisisi.

Diketahui, PDI Perjuangan ditetapkan sebagai partai pemenang dengan raihan 11 kursi. Adapun, Partai Golkar turun 3 kursi. Sehingga, meraih kursi yang sama dengan PPP, dan Gerindra yang mendapat jatah 7 kursi.

Kemudian, perolehan kursi disusul PKB dan PKS yang mendapatkan 6 kursi. Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat 4 kursi; dan terakhir Partai Demokrat yang meraih hasil jeblok, hanya 2 kursi.

Parlemen Sumedang Dikuasai Partai Oposisi

Melihat komposisi tersebut, tampak terlihat jika kursi di Parlemen Sumedang dikuasai oleh partai oposisi pada Pilkada 2018, lalu.

Di mana, dimenangkan oleh koalisi PPP, PKB, PAN dan Partai Demokrat, dengan jumlah 19 kursi. Sedangkan 31 kursi lainnya dari partai oposisi.

Baca juga:  Gubernur Jabar Usul Pilkada Diundur 2021, Ini Kata Bupati dan Ketua KPU Pangandaran

Politisi Partai Golkar Yogie Yaman Sentosa melihat, dengan komposisi saat ini. Dimungkinkan akan terjadi dinamika politik dalam roda pemerintahan Sumedang ke depan.

“Tergantung komunikasi politik bupati. Apalagi dengan PDI Perjuangan yang 11 kursi. Ini bisa menguasai,” ujar Yogie kepada ruber.id, Selasa (7/5/2019).

Yogie menuturkan, yang akan menjadi momen krusial ke depan adalah dalam penentuan alat kelengkapan dewan di Parlemen Sumedang. Di mana, masing-masing partai sama-sama ingin memiliki peran.

“Termasuk untuk komposisi di alat kelengkapan dewan. Alat kelengkapan kan nanti akan di-sharing. Berapa orang dari tiap partai, dan di mana akan ditempatkannya. Apakah di ketua komisi, ketua Banmus atau lainnya. Itu harus dikomunikasikan sejak sekarang,” terangnya.

Baca juga:  Bupati Sumedang Pantau Langsung Pembangunan Jembatan Gantung Panyindangan

Selain itu, lanjut Yogie, dalam menjalankan roda pemerintahan, ada beberapa kebijakan strategis yang harus mendapat persetujuan dari DPRD. Seperti APBD, peraturan daerah, dan lain sebagainya.

“Oleh karena itu, bupati harus segera komunikasi dengan parpol di luar partai pendukungnya pada Pilkada. Mereka kelihatannya menunggu.”

“Kalau bupati ingin melakukan komunikasi politik dengan mereka, saya rasa mereka sudah siap,” tuturnya. (Arsip ruber.id)