Pangandaran Tak Terpengaruh Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

BUPATI Pangandaran Jeje Wiradinata

Pangandaran Tak Terpengaruh Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

PANGANDARAN, ruber.id — Kepala Bagian Humas Sekratariat Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman mengatakan, Pemkab Pangandaran telah mengantisipasi keterlibatan pelajar mengikuti aksi unjuk rasa.

“Kami sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran.”

“Hasil koordinasi bahwa Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran telah mengeluarkan Surat Imbauan agar memantau aktivitas kegiatan belajar mengajar,” katanya kepada ruber, Senin (30/9/2019).

Sementara, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan, Pangandaran tidak akan terpengaruh kondisi aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta.

“Hingga saat ini, kondisi di Kabupaten Pangandaran dalam keadaan kondusif dan aman,” tegasnya.

Baca juga:  Pedagang Jamu Tradisional di Pangandaran Dapat Sepeda

BACA JUGA: Generasi Muda Perlu Ingat Ini! Peristiwa Penting Seputar G30S/PKI

Jeje menyebutkan, pihaknya akan mengkaji dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga terkait adanya surat edaran.

“Surat edaran itu Nomor 9/2019 tentang Pencegahan Keterlibatan pelajar Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI,” sebut Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9/2019 tentang Pencegahan Keterlibatan pelajar Peserta Didik atau pelajar Pangandaran Dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan.

Surat Edaran tersebut dibuat pada tanggal 27 September 2019 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota juga Kepala Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca juga:  Bupati Pangandaran Imbau Perusahaan dan Instansi Gunakan Satpam Resmi

Jeje menambahkan, pihaknya akan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersangkutan sesuai arahan dari Pemerintah Pusat.

“Sebagai daerah yang masuk pada bagian NKRI, Pangandaran wajib menjaga keutuhan Negara,” tambahnya. syam