Akhir Tahun 2021, Target PBB di Pangandaran Belum Tercapai

PBB (pajak bumi dan bangunan). ist/net

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Badan Pengelola Keuangan Daerah atau BPKD Pangandaran terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah atau PAD sektor Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB di sisa akhir tahun 2021.

Kepala BPKD Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, capaian realisasi PBB belum maksimal. Hingga November ini baru mencapai 62% dari target Rp18 miliar.

“Capaianya baru sekitar Rp10,6 miliar. Kita punya waktu dua bulan lagi. Semoga saja bisa tercapai target dari PBB ini,” kata Hendar, Jumat (12/11/2021).

Hendar menyebutkan, capaian terendah realisasi PBB saat ini adalah Kecamatan Mangunjaya dengan angka 47%. Tahun lalu pun kecamatan tersebut yang paling rendah.

“Kurang sadarnya Wajib Pajak (WP) menjadi salah satu penyebab kurang maksimalnya capaian target. Sangat kurang sekali,” sebutnya.

Baca juga:  TNI AL Tanam Mangrove di Pantai Bojongsalawe Pangandaran

Sedangkan wilayah dengan capaian realisasi pajak bumi dan bangunan tertinggi saat ini adalah Kecamatan Pangandaran. Kata Hendar, realisasinya sampai 75%.

“Kami masih memutar otak menemukan cara untuk mencapai target PBB hingga Rp18 miliar. Bisa juga masalahnya ada di kolektor, uang hasil penarikan tidak disetor, kita dalami itu,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, ke depan kolektor tidak diperbolehkan untuk memegang uang.

“Dia boleh narik, tapi bawa bukti setoranya saja. Para wajib pajak bisa setor sendiri, lewat minimarket atau bank. Jadi buktinya nanti diberikan ke kolektor,” ucapnya. (R002)