BBWS Citanduy Segera Normalisasi 2 Sungai di Pangandaran, Tahun Ini Teranggarkan Rp19 Miliar

Img
STAF BBWS Citanduy Tri Wijayanto diwawancara di Pangandaran, Rabu (13/3/2019). dede/ruang berita

PANGANDARAN, ruber — Normalisasi Sungai Cikidang dan Sungai Ciputrapinggan akan dikerjakan tahun ini oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy.

Staf BBWS Citanduy Tri Wijayanto mengatakan, pengerukan atau normalisasi sungai tersebut sebagai upaya untuk menekan resiko bencana banjir di Pangandaran.

Terlebih, ini merupakan permintaan langsung dari Gubernur Jawa Barat HM Ridwan Kamil.

“Pengerukan sedimen di kedua titik itu mencapai 6.9 kilometer.”

“Meliputi Sungai Cikidang sepanjang 4.5 kilometer dan Sungai Ciputrapinggan sepanjang 2.4 kilometer,” katanya usai koordinasi dengan Pemda Pangandaran di ruang kerja bupati Pangandaran, Rabu (13/3/2019).

Tri menuturkan, kedua sungai yang akan dilakukan pengerukan berada di 6 desa yang beresiko terkena dampak bencana banjir.

Baca juga:  Pemkab Berhasil Pulangkan TKI asal Pangandaran yang Sempat Tertahan di Arab Saudi

“BBWS sudah menyiapkan design terbaik untuk normalisasi sungai itu. Solusinya kami melakukan pengerukan dulu, itu juga berdasarkan hasil kajian,” tuturnya.

Jika di tahun 2020 masih terjadi banjir, kata Tri, pihaknya akan melakukan kajian lebih detail lagi.

“Untuk pengerjaan tahun ini anggaran mencapai Rp19 miliar,” sebutnya.

Tri menambahkan, ada satu permintaan dari pihak desa hasil pertemuan pembahasan mengenai rencana pengerukan di dua titik itu.

“Pihak desa meminta proses pengerukan nanti jangan sampai mengganggu tanah milik warga desa tersebut,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, seandainya harus ada ganti rugi tanah milik warga, itu kewenangan dari provinsi.

Namun, kata Jeje, karena APBD provinsi sudah diketuk, maka anggaran untuk ganti rugi paling bisa direalisasikan pada anggaran perubahan.

Baca juga:  Bocah Terpeleset di Sungai Cikembulan Pangandaran Ditemukan

“Kami akan terjun langsung ke lapangan dan menyampaikan itu ke masyarakat,” katanya.

Jeje menyebutkan, di Cikidang ada tanah sekitar 8.000 meter-an dan itu harus diselesaikan, kalau tidak diselesaikan dikhawatirkan proyeknya tidak jalan.

“Kami akan pastikan dulu ada dan tidak adanya tanah milik warga yang terkena imbas pengerjaan normalisasi kedua sungai tersebut,” sebutnya. dede ihsan

STAF BBWS Citanduy Tri Wijayanto diwawancara di Pangandaran, Rabu (13/3/2019). dede/ruang berita
loading…