BERITA SUMEDANG, ruber.id – Sebuah pabrik air mineral terbakar, Rabu (30/6/2021) pukul 02.58 WIB. Pabrik yang berlokasi di Dusun Cikandang RT 03/09, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang ini. Diduga terbakar akibat hubungan arus pendek listrik atau korsleting.
Kepala Satpol PP, Damkar dan Linmas Kabupaten Sumedang Bambang Rianto membenarkan peristiwa ini. Meski tidak ada korban jiwa akibat kebakaran pabrik air mineral ini. Namun, pemilik pabrik menderita kerugian mencapai Rp500 juta.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Total keseluruhan aset pabrik yang terbakar Rp2.5 miliar, terselamatkan Rp2 miliar. Sehingga, kerugian akibat peristiwa kebakaran ini mencapai Rp500 juta,” ungkap Bambang.
Bambang menjelaskan, luas lahan yang terbakar sendiri mencapai 500 meter persegi. Pabrik air mineral ini, diketahui milik Poltak Sitorus.
Setelah menerima informasi, kata Bambang, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Tiba pukul 03.00 WIB, dan api sudah dapat dipadamkan sepenuhnya 2 jam kemudian. Tepatnya, pukul 05.00 WIB.
“Pemadaman api dilakukan oleh personel gabungan. Terdiri dari, URC Damkar wilayah Tanjungsari, dan Damkar Pos Cicalengka Kabupaten Bandung,” jelas Bambang.
Bambang mengimbau kepada seluruh warga di Kabupaten Sumedang. Untuk lebih waspada terhadap potensi terjadinya kebakaran di wilayah masing-masing.
“Tetap waspada dengan selalu mengecek sumber api. Mulai dari instalasi listrik, kompor gas, dan sumber api lainnya yang berpotensi dapat menimbulkan terjadinya kebakaran,” ucap Bambang. (R003)
BACA JUGA: Lihat Jalan Berlubang di Sumedang? Yuk Segera Lapor via Aplikasi URCTL