Optimalisasi DBHCHT, Pemkab Sumedang Perkuat Layanan Publik dan Ekonomi Produktif

Potensi Pertanian Tembakau di Sumedang Menjanjikan
Dok/ruber.id

NEWS, ruber.id – Pemkab Sumedang menegaskan komitmennya dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara optimal demi mendorong peningkatan layanan publik, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Kepala Bappppeda Kabupaten Sumedang, H Sajidin menyebutkan, DBHCHT merupakan salah satu sumber pendanaan strategis yang mendukung terwujudnya visi pembangunan. Yakni, Sumedang Simpati Semakin Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

“Melalui dukungan anggaran tersebut, pemerintah daerah akan memfokuskan program pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi, hingga percepatan produktivitas ekonomi lokal,” ucap Sajidin, Jumat (28/11/2025).

Tiga Fokus Utama Penggunaan DBHCHT Tahun 2026

Mengacu pada Permenkeu Nomor 72/2024, Pemkab Sumedang mengarahkan pemanfaatan DBHCHT untuk tahun 2026 pada tiga sektor prioritas.

Pertama, pembinaan lingkungan sosial bidang kesehatan melalui berbagai program diarahkan untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat. Meliputi, upaya percepatan penurunan stunting.

Baca juga:  Polisi Sisir Warung Penjual Miras di Jatinangor Sumedang

Peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak, termasuk pengendalian penyakit akibat rokok.

“Ketiga, untuk pembangunan dan rehabilitasi Puskesmas serta Pustu,” jelas Sajidin.

Kemudian, ditujukan untuk dukungan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penguatan gizi dan pemberdayaan kader Posyandu.

Selanjutnya, pembinaan lingkungan sosial bidang kesejahteraan masyarakat.

“Fokus pada penguatan perlindungan sosial dan peningkatan kapasitas masyarakat melalui bantuan langsung tunai (BLT).”

“Bantuan iuran perlindungan ketenagakerjaan, bantuan modal usaha dalam bentuk barang, dan pelatihan keterampilan bagi masyarakat dan kelompok rentan,” jelas Sajidin.

Dukungan untuk Petani dan Industri Hasil Tembakau (IHT)

Sajidin menjelaskan, Pemkab Sumedang menekankan peningkatan produktivitas sektor tembakau.

Melalui, pngadaan sarana dan prasarana usaha tani tembakau. Bantuan bibit, pupuk, dan diversifikasi tanaman. Pelatihan peningkatan kemampuan SDM IHT.

Baca juga:  OPD di Sumedang Diminta Maksimalkan Anggaran

“Pendampingan bagi petani tembakau dan UMKM berbasis komoditas tembakau,” ucap Sajidin.

Selaras dengan Program Unggulan RPJMD

Sajidin menegaskan, pengelolaan DBHCHT 2026 juga akan disinergikan dengan program prioritas dalam RPJMD 2025–2029.

Mulai dari optimalisasi Rumah Simpati, Gerakan Wirausaha Pemuda/Milenial, Revolusi Pertanian 4A, dan Program UMK Unggul.

“Pemanfaatan DBHCHT harus memberikan dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat.”

“Karena itu, alokasinya wajib tepat sasaran, terukur, dan memberikan nilai tambah bagi layanan publik maupun kesejahteraan,” ujar Sajidin.

Empat Rekomendasi Penguatan Pengelolaan DBHCHT

Untuk memastikan efektivitas program, Bappppeda Sumedang menyampaikan empat rekomendasi strategis.

Yakni, integrasi data penerima manfaat berbasis Data Terpadu Sumedang (DT-SEN) agar penyaluran tepat sasaran.

Baca juga:  Soal Surat Bantuan ke Sejumlah SKPD, Sekda Sumedang: Itu untuk Mamin Anggota Satpol PP

Penguatan monitoring dan evaluasi berbasis kinerja, baik output maupun outcome.

Pengembangan inovasi daerah, seperti industri olahan tembakau non-rokok (biofarmaka, kosmetik, pupuk organik).

Pembentukan desa tematik DBH CHT, seperti desa sehat, desa produktif, dan desa bebas rokok ilegal.

Komitmen Pemkab Sumedang

Sajidin menambahkan, pengelolaan DBHCHT 2026 akan diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.

Mulai dari peningkatan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, kualitas SDM, hingga penguatan ekonomi inklusif.

“Dengan pemanfaatan yang terencana dan tepat guna, DBHCHT diharapkan mampu menjadi pendorong utama peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumedang secara berkelanjutan,” kata Sajidin. ***