Ini Penyebab Gas LPG 3 Kg di Pangandaran Langka

lpg 3 kg
MASYARAKAT di Kabupaten Pangandaran kesulitan mendapatkan Gas LPG 3 Kg. doc/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat kesulitan mendapatkan gas LPG 3 Kg.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Pangandaran Tedi Garnida mengatakan, kelangkaan gas melon disebabkan dengan beberapa faktor.

Di antaranya terjadi penambahan keluarga baru dan adanya lonjakan pemudik yang terjadi sejak pandemi COVID-19.

“Jumlah penduduk dan warga yang menikah itu terus bertambah. Kemudian, masih banyak pemudik yang belum kembali lagi ke kota,” kata Tedi, Kamis (29/10/2020).

Penyebab lainnya adalah kurangnya kesadaran dari masyarakat, khususnya kalangan menengah ke atas. Tak sedikit mereka yang menggunakan gas LPG 3 Kg bagi warga miskin itu.

Meski demikian, pihak Pertamina menyatakan kesiapannya untuk mendistribusikan gas melon tersebut sesuai kebutuhan.

Baca juga:  Jelang Pilkades Serentak, Bupati Minta Pjs Bukan dari PNS

“Termasuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Asal benar-benar real sesuai data dan diusulkan oleh Pemkab Pangandaran,” ujarnya.

Pemkab Gelar Operasi Pasar Murah Gas LPG 3 Kg

Pemkab Pangandaran, Hiswana Migas dan Pertamina menggelar operasi pasar murah gas LPG 3 Kg secara serentak di 10 kecamatan.

Operasi pasar dilaksanakan setelah digelarnya rapat koordinasi antara Pemkab dengan pihak Hiswana Migas dan Pertamina.

“Digelarnya operasi pasar gas melon ini sesuai harga eceran tertinggi (HET). Disesuaikan dengan radius dari tempat SPBE. Tinggal bawa fotocopy KTP saja, nanti bisa dapat harga eceran itu,” tuturnya.

Contoh, dengan radius lebih dari 60 Km dari tempat SPBE harganya Rp17.400/tabung. Harga tersebut bagi wilayah Kecamatan Pangandaran dan Sidamulih.

Baca juga:  Pemkab Ciamis Belum Serahkan 2 Aset BUMD ke Pangandaran

“Kalau yang radiusnya di bawah 60 Km, seperti Kecamatan Padaherang dan Mangunjaya, itu harganya Rp16.900/tabung,” sebutnya.

Pemkab Akan Mendata Pengguna Gas LPG 3 Kg

Pemkab melalui Dinsos PMD bakal mendata penggunaan LPG 3 Kg kategori rumah tangga miskin yang akan didampingi oleh pihak kecamatan dan desa.

Selain itu, Pemkab akan membuat kartu bagi penerima atau pengguna yang benar-benar berhak mendapatkan gas melon tersebut.

Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdan menyampaikan, pihaknya akan melakukan mekanisme pengawasan dan pelaporan dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Agen distributor pun akan melakukan pengawasan terhadap pangkalan terkait distribusi penjualan LPG 3 Kg bersubsidi itu,” ucapnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: 2.835 KRTS di Pangandaran Bakal Terima Bansos Tahap 3