BERITA SUMEDANG, ruber.id – Polres Sumedang mengamankan belasan kendaraan bermotor saat operasi mencegah gangguan Kamtibmas, C3 dan balap liar di wilayah Kabupaten Sumedang, Sabtu (31/7/2021) malam.
Sebanyak 45 personel dari Polres Sumedang turut serta dalam Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini.
Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas, C3 dan Balap Liar
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengungkapkan, patroli gabungan personel Polres Sumedang ini.
Tujuannya, kata Eko, untuk mengantisipasi aksi kriminalitas di wilayah Sumedang.
Terutama, kata Eko, tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kemudian, pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Selain itu, dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan ini juga untuk mencegah berbagai tindak kriminalitas.”
“Mulai dari balap liar, dan gangguan Kamtibmas lainnya, yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumedang,” ungkap Eko, Minggu (1/8/2021).
Eko menjelaskan, dalam pelaksanaannya, patroli gabungan antisipasi gangguan Kamtibmas, balapan liar ini menyusuri rute jalur protokol Sumedang kota.
Penyusuran mulai dari Mako Polres Sumedang menuju Jalan Prabu Gajah Agung.
Kemudian berlanjut menuju Bundaran Binokasih, rumah dinas Kapolres Sumedang, Wakapolres Sumedang.
Selanjutnya, menuju ke Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Raden Dewi Sartika. Lalu, ke Jalan Prabu Geusan Ulun.
Selanjutnya, menuju Jalan Mayor Abdurahman, Bunderan Alamsari, Jalan Dano.
Kemudian ke wilayah Polsek Sumedang Utara. Kembali ke Bundaran Alamsari, Jalan Prabu Gajah Agung dan finish di Mako Polres Sumedang.
“Dalam operasi ini,kami merazia sejumlah kendaraan. Dengan hasil, 8 kendaraan ditilang dan tiga motor kami sita di sejumlah titik rawan C3 dan balap liar,” ucap Eko.
Imbau Jaga Kamtibmas dan Disiplin Prokes
Eko menambahkan, selain menilang dan menyita kendaraan bermotor.
Dalam operasi kali ini, pihaknya juga menyampaikan imbauan Kamtibmas. Kepada warga yang tengah nongkrong atau berkumpul.
“Kami imbau agar warga selalu menjaga keamanan, ketertiban.”
“Dan yang sangat penting, tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat di masa Pandemi ini.”
“Kami juga mengarahkan warga yang berkumpul untuk kembali ke rumah masing-masing,” ucap Eko.