Di Objek Wisata Pangandaran, Pengunjung Diminta Patuhi Prokes

Objek Wisata Pangandaran
POLRES Ciamis terus mengimbau pengunjung soal prokes di objek wisata Pangandaran. doc polres/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Objek wisata Pangandaran sudah kembali beroperasi. Polres Ciamis terus menyampaikan imbauan protokol kesehatan atau prokes di wilayah selatan Jawa Barat ini.

Imbauan yang ditujukan kepada pengunjung maupun pelaku usaha wisata itu dilaksanakan jajaran personel Satuan Polairud Polres Ciamis.

Kegiatan tersebut di bawah kendali operasional Kasat Polairud AKP Sugianto. Dan melibatkan sejumlah personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, imbauan untuk menaati prokes sebagai upaya Polri dalam pencegahan penyebaran virus Corona.

Edukasi terhadap pengunjung di kawasan objek wisata Pangandaran ini, untuk mengingatkan dan menyadarkan warga. Bahwa situasi Indonesia masih dalam pandemi Covid-19.

Baca juga:  BSMSS Ditutup, Pemkab Pangandaran Apresiasi Bhakti TNI

“Kegiatan yang kami lakukan ini supaya wisatawan menaati dan menerapkan prokes. Paling utamanya mengenakan masker,” kata Wahyu.

Sehingga nantinya, pengunjung maupun pelaku usaha wisata bisa merasa nyaman dan aman saat menikmati liburan di Pantai Pangndaran. Dan tidak menimbulkan cluster penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mobile oleh Satuan Polairud Polres Ciamis. Selama kegiatan, situasi dan kondisi Pantai Pangandaran cukup ramai. Dan tidak ada indikasi gangguan Kamtibmas. (R002)