BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Ketua DPD Partai Golkar Pangandaran Muhamad Taufiq disomasi akibat ucapannya terhadap Erwin Mochamad Thamrin dan Yayan Sugiantoro.
Ucapan yang dilontarkan oleh politikus partai berlambang beringin terhadap Yayan melalui sambungan telepon itu di antaranya, bahwa Erwin bukan kader Partai Golkar.
Tak hanya itu, Ketua DPD Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD ini pun menyebut, bahwa Yayan sebagai pengacak-acak partai berlambang beringin di Pangandaran.
Merasa dituding dan dihina, Erwin dan Yayan melayangkan somasi kepada Taufiq melalui kuasa hukumnya Didik Puguh Indarto.
Erwin mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Taufiq merupakan penghinaan dan tidak menyenangkan. Karena, dirinya tercatat sebagai fungsionaris di Partai Golkar.
“Secara otomatis saya kader, KTA pun ditandatangani oleh Ketum Golkar (Erlangga Hertanto),” kata Erwin di Kantor Hukum Puguh & Partners, Rabu (5/8/2020).
Mestinya, kata Erwin, Ketua DPD (Taufiq) itu paham strata keanggotaan di Partai Golkar sendiri. Di mana, ada simpatisan, kader dan fungsionaris.
“Ketika saya dituding bukan kader Golkar, bagaimana mungkin saya menyatakan siap maju dalam kontestasi pemilihan Ketua DPD Golkar Pangandaran,” ujarnya.
Erwin menuturkan, sikap (Taufiq) dinilai mencederai proses demokrasi di Partai Golkar. Seolah dirinya tidak berhak untuk mencalonkan diri dalam pemilihan Ketua DPD Golkar.
“Memang belum daftar, tapi saya sudah niat akan mencalonkan diri. Golkar itu partai modern, bukan partai otoriterisme dan feodalisme. Tidak bisa seperti itu,” tuturnya.
Erwin menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari upaya yang dilakukan dirinya bersama Yayan. Dirinya tengah melakukan gerakan politik melalui komunikasi dengan pengurus Golkar tingkat kecamatan.
“Ini kan menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda). Masih dalam upaya untuk meminta dukungan dari 30%. Kalau hak suaranya 13 berarti sekitar empat,” jelasnya.
Namun, kata Erwin, hal itu direspon oleh Taufiq dengan menghubungi Yayan melalui sambungan telepon. Pada pembicaraan itulah terlontar kalimat yang menyebut Erwin bukan kader Golkar.
“Dia (Taufiq) juga menuduh Yayan itu sebagai pengacak-acak Partai Golkar Pangandaran. Rekamannya ada,” ucapnya.
Somasi 3×24 Jam
Sementara, Kuasa hukum Erwin, Didik Puguh Indarto menambahkan, somasi diberikan dalam waktu 3×24 jam. Jika tak digubris, pihaknya akan melapor ke polisi atas dugaan penghinaan dan fitnah.
Dihubungi terpisah, Ketua DPD Golkar Pangandaran Muhamad Taufiq menyebutkan, somasi yang dilayangkan terhadap dirinya merupakan hal wajar.
Sebagai Ketua DPD Golkar Pangandaran, diakuinya wajar jika dirinya dan pengurus partai sudah didatangi dan diganggu menjelang pelaksanaan Musda.
“Wajar saya marah. Kalau kemarahan saya mau disomasi ya silahkan saja. Kan ini mengganggu rumah tangga Partai Golkar,” sebutnya.***