Modus Kasus Narkoba, Komplotan Wartawan dan Polisi Gadungan Peras Kurir Paket di Sumedang

Komplotan Wartawan dan Polisi Gadungan Peras Kurir Paket di Sumedang
Polres Sumedang tangkap komplotan wartawan dan polisi gadungan yang memeras kurir paket di Sumedang, Rabu (7/5/2026). R015/ruber.id

NEWS, ruber.id – Aksi komplotan yang mengaku sebagai wartawan dan anggota polisi berhasil memperdaya seorang kurir paket berinisial TSS (28), warga Desa Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Dengan dalih penangkapan kasus narkoba, para pelaku melakukan perampasan disertai kekerasan terhadap korban.

Polres Sumedang Tangjap Komplotan Wartawan dan Polisi Gadungan

Kapolres Sumedang Sandityo Mahardika mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban melapor ke Polsek Cimalaka usai mengalami penganiayaan dan pemerasan.

“Korban yang bekerja sebagai kurir paket diajak bertemu oleh para tersangka di sebuah konter handphone di wilayah Cimalaka.”

“Setelah bertemu, korban langsung diborgol, matanya dilakban, lalu dipaksa masuk ke dalam mobil,” ujar Sandityo saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Kamis (7/5/2026).

Peristiwa itu terjadi di Dusun Pakemitan, Desa Cimalaka, pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga:  Korsleting Listrik Picu Kebakaran, 4 Rumah di Tanjungsari Sumedang Dilalap si Jago Merah

Menurut Sandityo, korban kemudian dibawa berkeliling wilayah Sumedang menggunakan mobil Toyota Rush bernomor polisi Z 1158 AV.

Di dalam kendaraan tersebut, korban dipukuli dan diancam menggunakan pistol mainan.

“Para pelaku mengaku sebagai anggota polisi dari satuan narkoba Polda Jabar dan satu orang mengaku wartawan.”

“Mereka mengambil seluruh barang berharga milik korban sebelum akhirnya menurunkannya di wilayah Paseh,” katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet di bagian wajah akibat penganiayaan dan menderita kerugian material lebih dari Rp4,1 juta.

Kapolres menegaskan, korban tidak terlibat dalam peredaran narkoba sebagaimana tuduhan para pelaku.

“Korban ini hanya seorang kurir paket dan tidak mengetahui apa pun terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya,” ucapnya.

Usai menerima laporan, jajaran Polsek Cimalaka bersama Satreskrim Polres Sumedang langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Tiga tersangka berhasil diamankan saat sedang makan di sebuah rumah makan menggunakan uang hasil kejahatan.

Baca juga:  Lutfi Setia Rafsanjani, Ketua IJTI Sumedang Cadas Periode 2025-2028

“Satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran atau berstatus DPO,” ujar Sandityo.

Tiga tersangka ditangkap, satu DPO

Polisi mengidentifikasi para tersangka masing-masing berinisial DMI (26), warga Cimalaka, yang mengaku sebagai wartawan dari Polda Jabar.

Sementara tiga lainnya yakni KTK (29), MSKW (21), dan RAP (34) mengaku sebagai anggota satuan narkoba Polda Jabar.

“Untuk tersangka RAP hingga kini masih DPO,” katanya.

Selain menangkap para tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Rush warna hitam.

Kemudian, beberapa telepon genggam, borgol, tas, dompet, serta dua benda menyerupai senjata api yang diketahui merupakan pistol mainan.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang dilakukan komplotan tersebut di wilayah lain.

Baca juga:  Ironi Sektor Pertanian dan Buruh Tani di Sumedang

“Para tersangka mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah Sumedang,” tutur Sandityo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Korban alamai trauma

Sementara, korban TSS mengaku sempat mengalami trauma setelah menjadi sasaran aksi para pelaku. Namun ia merasa lega setelah para tersangka berhasil ditangkap.

“Saya kenal satu orang pelaku karena pernah meminjam uang kepada saya. Awalnya dia mengajak bertemu di konter dengan alasan ingin membayar utang. Tapi setelah bertemu, saya langsung diborgol dan dibawa ke mobil,” ujar TSS.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Cimalaka dan Polres Sumedang yang telah mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku. ***