Minimalkan Kebocoran Retribusi Wisata, Jalur Terobosan ke Pantai Pangandaran Diperketat

PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat memperketat jalur terobosan menuju objek wisata Pantai Pangandaran untuk meminimalisasi kebocoran retribusi sektor pariwisata.

Ketua Pelaksana Tim Khusus Retribusi Wisata Kabupaten Pangandaran Dadan Sugista mengatakan, ada tiga titik (jalur terobosan) yang biasa digunakan pengunjung bermotor untuk menuju Pantai Pangandaran.

Karena itu, pihaknya melakukan upaya untuk meminimalisasi kebocoran (retribusi) dengan cara penjagaan oleh petugas Satpol PP dan Jaga Lembur di tiga titik.

“Mereka (pengunjung) mungkin tidak ingin membeli tiket masuk. Padahal harga tiket (motor) hanya Rp14.000,” kata Dadan kepada ruber.id, Jumat (19/6/2020).

Rinciannya, yakni retribusi wisata, kebersihan, parkir dan asuransi. Sementara, kata Dadan, asuransi itu bagi pengunjung apabila mengalami kecelakaan di kawasan objek wisata.

Baca juga:  Pedagang di Pantai Pangandaran Tak Miliki ID Card Dilarang Berjualan

Dadan berharap, pengunjung sadar akan kewajiban untuk membayar retribusi saat berkunjung ke Pantai Pangandaran.

Apalagi di tengah pandemi Corona ini, pengunjung diwajibkan menunjukkan surat hasil rapid test dikala masuk kawasan wisata Pangandaran.

“Dengan membawa surat rapid test membuktikan pengunjung dari luar daerah (Pangandaran) benar-benar bebas dari Corona,” sebutnya. (R001/smf)