Ketua DPRD Serap Aspirasi Penderes Nira Kelapa Melalui Reses

reses
KETUA DPRD Pangandaran Asep Noordin saat reses di Desa Emplak, Kalipucang. Menyerap aspirasi dari penderes kelapa. doc humas/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Reses yang dilaksanakan DPRD Pangandaran pada akhir tahun 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya.

Di mana, dalam kondisi pandemi COVID-19 ini reses harus dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, reses kali ini pihaknya menyerap aspirasi dari para penderes nira kelapa.

“Reses jadi suatu kewajiban setiap anggota DPRD untuk mengetahui dan menerima aspirasi masyarakat,” kata Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin di Desa Emplak, Kalipucang, Jumat (27/11/2020).

Kemudian, hasil reses menjadi dasar dalam menyusun pembangunan daerah, agar bisa menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.

“Kami juga bertanggungjawab agar aspirasi warga dapat dikawal dan direalisasikan. Prinsipnya, setiap aspirasi itu menjadi suatu kebutuhan prioritas masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Soal Haji Digital, Ini Penjelasan dari Kemenag Pangandaran

Asep menuturkan, fungsi reses adalah suatu kegiatan DPRD di luar persidangan. Dengan berkunjung ke Daerah Pilihan (dapil) untuk menampung harapan masyarakat.

Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah persoalan penderes nira kelapa. Di mana, pemerintah harus hadir agar produksi gula kelapa menjadi produk unggulan Kabupaten Pangandaran.

Pemkab harus betul-betul serius berpikir dan memiliki langkah-langkah strategis agar kualitas gula meningkat,” tuturnya.

Jika perhatian kepada penderes nira kelapa dilakukan secara maksimal, kata Asep, maka kesejahteraan mereka akan menjadi andalan di Kabupaten Pangandaran. (R002/adv)

BACA JUGA: Bentuk Loyalitas Kepada Rakyat, DPRD Pangandaran Miliki Saung Artistik