Maung Galunggung Amankan Pengedar Pil Terlarang di Tasikmalaya

Maung Galunggung Amankan Pengedar Pil Terlarang di Tasikmalaya

BERITA TASIKMALAYA, ruber.idSebanyak empat remaja, empat unit kendaraan R4, enam unit R2, 12 botol miras dan 80 butir pil double diamankan Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu (2/4/2022) dini hari.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Katim 1 Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal, membenarkan timnya berhasil mengamankan beberapa orang dan barang bukti tersebut.

“Saat patroli ke Jalan Bantar sekitar jam 03.00 WIB, kami amankan 3 pemuda diduga mengonsumsi narkoba, kemudian dilakukan pemeriksaan dan di saku salah satu pemuda  ditemukan 8 butir pil Double Y,” ungkapnya.

Sekitar jam 04.15 WIB, Tim Maung Galunggung mengamankan satu orang diduga pengedar 72 butir pil Double Y di Jalan Cilembang.

Baca juga:  Gerebek Cafe Kopi di Bandung, BNN Temukan 2 Juta Pil PCC

“Semuanya kami serahkan ke piket Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota,” tambahnya.

Sebelumnya, sekitar jam 01.45 WIB, di Jalan Letjen Mashudi, Tim Patroli mengamankan 3 pemuda diduga berandalan bermotor. Para pemuda itu mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan serta memakai knalpot bising.

“Kami juga membubarkan pemuda pemudi yang pesta miras di sekitar Jalan Citapen,” bebernya.

Editor: R004