Masih Kekurangan Tenaga Penyuluh Pertanian, Pangandaran Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

BERITA PANGANDARAN, ruber.idKabupaten Pangandaran, Jawa Barat masih kekurangan tenaga penyuluh di bidang pertanian.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Penyuluh Pertanian Kabupaten Pangandaran Kodir Zulhaedir.

Menurut Kodir, hingga saat ini, hanya terdapat 46 orang tenaga penyuluh pertanian.

Jumlah tenaga penyuluh sebanyak itu, kata Kodir, harus mengcover 93 desa yang ada di Kabupaten Pangandaran.

“Idealnya, setiap desa memiliki satu tenaga penyuluh pertanian. Saat ini satu orang penyuluh ada yang megang satu hingga tiga Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP), kami mengefektifkan yang ada,” katanya.

Jumlah tenaga penyuluh sebanyak itu, kata Kodir, di antaranya 18 orang Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP).

Baca juga:  Ketua MUI Pangandaran Pimpin Pemakaman Ibunda Bupati Jeje Wiradinata

Kemudian, 12 orang Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah (TBPPD).

Selanjutnya, ada 16 orang yang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dengan keterbatasan yakni masih kekurangan jumlah tenaga penyuluh tersebut, para penyuluh harus bekerja ekstra keras dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan petani,” tuturnya kepada ruber, Senin (4/2/2019).

Kodir menambahkan, terkait Tenaga Pegawai Harian Lepas (TPHL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP) yang meminta kepada pemerintah untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN, di Kabupaten Pangandaran tidak begitu geram.

“Kami di sini aman-aman saja, bagaimana yang ngatur lah. Kalau aturannya belum, ya belum lah,” tambahnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi terkait isu para TPHL-TBPP yang meminta dijadikan ASN, Kepala Bidang Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Enjen Rohjena mengatakan, pihaknya belum ada konfirmasi dari pusat, karena hal itu mekanismenya bersama pusat.

Baca juga:  Pemkab Pangandaran Anggarkan Rp2.3 Miliar untuk Pelaksanaan Kualifikasi Porprov Jabar 2021

“Kami (Dinas Pertanian) tidak bisa mengintervensi hal itu, sebab ada mekanisme tersendiri.”

“Setiap ada kebutuhan para penyuluh, kami juga hanya mengikuti mekanisme tersebut,” katanya.***