Masih Kekurangan Tenaga Penyuluh Pertanian, Pangandaran Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

Img wa
Img wa

PANGANDARAN, ruber — Kabupaten Pangandaran masih kekurangan tenaga penyuluh pertanian.

BACA JUGA: Nelayan di Pangandaran Segera Miliki Kartu ‘Sakti’ Kulaku, Ini Kegunaannya

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Penyuluh Pertanian Kabupaten Pangandaran Kodir Zulhaedir.

Menurut Kodir, hingga saat ini di Pangandaran hanya terdapat 46 orang tenaga penyuluh pertanian.

Jumlah tenaga penyuluh sebanyak itu, kata Kodir, harus mengcover 93 desa yang ada di Kabupaten Pangandaran.

“Idealnya, setiap desa memiliki satu tenaga penyuluh pertanian. Saat ini satu orang penyuluh ada yang megang satu hingga tiga Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP), kami mengefektifkan yang ada,” katanya. 

Jumlah tenaga penyuluh sebanyak itu, kata Kodir, di antaranya 18 orang Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP); 12 orang Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah (TBPPD); dan 16 orang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga:  Panglima Pemekaran Pangandaran Tawarkan Gagasan soal Pengelolaan Lingkungan Hidup

“Dengan keterbatasan yakni masih kekurangan jumlah tenaga penyuluh tersebut, para penyuluh harus bekerja ekstra keras dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan petani,” tuturnya kepada ruber, Senin (4/2/2019).

Kodir menambahkan, terkait Tenaga Pegawai Harian Lepas (TPHL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP) yang meminta kepada pemerintah untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN, di Kabupaten Pangandaran tidak begitu geram.

“Kami di sini aman-aman saja, bagaimana yang ngatur lah. Kalau aturannya belum, ya belum lah,” tambahnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi terkait isu para TPHL-TBPP yang meminta dijadikan ASN, Kepala Bidang Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Enjen Rohjena mengatakan, pihaknya belum ada konfirmasi dari pusat, karena hal itu mekanismenya bersama pusat.

Baca juga:  Waspada! Aksi Pencurian Sapi Secara Tidak Wajar Terjadi di Cijulang Pangandaran

“Kami (Dinas Pertanian) tidak bisa mengintervensi hal itu, sebab ada mekanisme tersendiri.”

“Setiap ada kebutuhan para penyuluh, kami juga hanya mengikuti mekanisme tersebut,” katanya. dede ihsan

loading…