Mahasiswa Tasikmalaya Beraksi Tolak RUU Omnibus Law, Sempat Memanas karena Tak Bisa Masuk Gedung DPRD

TASIKMALAYA, ruber.id – Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Tasikmalaya menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD, Rabu (15/7/2020).

Aksi damai ini digelar sebagai bentuk penolakan UU Omnibus Law yang akan disahkan besok oleh pemerintah. Mereka menilai 5 aturan omnibus law cipta kerja merugikan pekerja.

Koordinator Aksi dari Aliansi BEM Tasikmalaya Pajar Reza Pitria mengatakan, pada tanggal 1 Mei pihaknya pernah melakukan aksi dan melayangkan surat pada pemerintah serta DPRD Kota Tasikmalaya.

“Tapi dari pihak DPRD dan pemkot tidak jelas, tidak ada bukti konkret bahwa Kota Tasikmalaya ini menolak omnibus law. Makanya kami hadir kembali hari ini menolak omnibus law yang akan disahkan besok,” terang Pajar.

Baca juga:  Tabrakan Beruntun di Rajapolah Tasikmalaya, Begini Kronologisnya

Aksi para mahasiswa tersebut sempat memanas karena mereka tidak bisa masuk ke dalam Gedung DPRD untuk melaksanakan salat dzuhur.

Namun situasi dapat dikendalikan. Para mahasiswa pun diperkenankan melakukan salat di masjid yang ada di Gedung DPRD.

BACA JUGA: Santri Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Denny Siregar

Pada aksi kali ini, mahasiswa berhasil bertemu bersama pihak pemerintah dan DPRD Kota Tasikmalaya.

Bahkan, Aliansi BEM Tasikmalaya, Pemerintah dan DPRD Kota Tasikmalaya menandatangani nota kesepakatan.

Berikut 3 poin nota kesepakatan yang dilayangkan oleh Aliansi BEM Tasikmalaya terhadap pemerintah dan sudah ditandatangani.

  1. Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya menyatakan sikap untuk
    menolak RUU Omnibus Law.
  2. Pemerintah dan DPRD Kota Tasikmalaya mempublikasikan legal drafting dan dibacakan di depan massa aksi untuk dikirimkan kepada pemerintah pusat.
  3. Pemerintah dan DPRD Kota Tasikmalaya memprioritaskan hak-hak dan kesejahteraan masyarakat terutama kaum pekerja.
Baca juga:  Kelompok Cipayung Kota Banjar Geruduk Mapolres Banjar

“Sesuai yang adik-adik mahasiswa sampaikan, kami dari DPRD Kota Tasikmalaya, pimpinan dan anggota menyatakan pernyataan sikap kami menolak RUU Omnibus Law,” kata Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim di hadapan para mahasiswa.

Usai membuat nota kesepakatan, para mahasiswa pun membubarkan diri. (R020/Indra)