LPPD Sumedang Turun 18 Peringkat, Bupati Minta Seluruh OPD Tingkatkan Kinerja

Img
Img

SUMEDANG, ruber — Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah atau LPPD Kabupaten Sumedang dari tahun 2016 ke tahun 2017 turun 18 peringkat.

Pada tahun 2016, LPPD Kabupaten Sumedang berada di peringkat 34 dari 397 kabupaten/kota. Namun, pada tahun 2017 mengalami penurunan menjadi peringkat 52.

Ketua Tim LPPD Provinsi Jawa Barat Arief Swasono mengatakan, pelaksanaan evaluasi merupakan agenda rutin tahunan terhadap laporan yang disampaikan sebelumnya.

Untuk penilaian LPPD Kabupaten  Sumedang, pada tahun 2016 berada  di peringkat 34 dari 397 kabupaten dan pada tahun 2017 mengalami penurunan menjadi peringkat 52.

“Kami dari tim evaluasi kinerja pemerintah daerah mulai tanggal 12-19 Agustus 2019 akan mengevaluasi data-data yang telah disampaikan terkait dengan capaian kinerja dari masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).”

Baca juga:  Sadar Pentingnya Jaminan Sosial untuk Warga, Pemerintah Desa Linggajaya Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Sumedang

“Untuk tahun 2018, diharapkan Kabupaten Sumedang bisa kembali masuk ke 30 besar atau bahkan 10 besar. Mudah-mudahan dapat terlaksana dengan dukungan dari tiap-tiap OPD,” ucapnya.

Sementara itu, selaras dengan apa yang disampaikan ketua tim evaluasi, Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengharapkan, kinerja OPD yang ada lebih ditingkatkan.

Sehingga, peringkat dan status kinerja penyelenggaraan Pemkab Sumedang kembali mengalami peningkatan.

“Saya harapkan seluruh kepala OPD, betul-betul memahami kebijakan dan program yang ada di masing-masing OPD. Sehingga, bisa lebih baik lagi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sebagai bentuk ikhtiar dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya. luvi