Lolos CPNS, Calon Anggota DPRD Pangandaran dari Partai PKS Mundur

BERITA POLITIK, ruber.idSatu calon anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang sudah masuk Daftar Calon Tetap (DCT) dari partai PKS resmi mengundurkan diri.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Bagian Umum KPU Pangandaran Imam Mustopa Kamal.

Menurut Imam, jumlah calon anggota DPRD kabupaten/kota di Pangandaran berdasarkan penetapan DPT sebanyak 342 orang.

“Calon anggota DPRD kabupaten/kota tersebut terdiri dari laki-laki 203 orang dan perempuan 139 orang,” kata Imam.

Dari 342 calon anggota DPRD itu, satu orang mengundurkan diri karena lolos CPNS.

“Calon anggota yang mengundurkan diri tersebut dari Dapil 3 meliputi Kecamatan Pangandaran dan Kalipucang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor Urut 5 atas nama Ita Patonah,” tambahnya.

Baca juga:  Bawaslu Hentikan Kasus Kecurangan Pemilu di Cilengkrang, Golkar Sumedang Bantah Siap Pasang Badan

Imam menjelaskan, pengunduran diri dibuat oleh yang bersangkutan sejak Oktober 2018.

Namun, disampaikan oleh partai politik ke KPU Pangandaran pada Januari 2019.

“Sekarang jumlah calon anggota DPRD Kabupaten Pangandaran jadi 341 orang,” paparnya.

Pihak KPU Pangandaran pun sudah berkoordinasi dengan KPU RI atas permohonan pengunduran diri tersebut.

“Pengunduran diri calon anggota DPRD bisa saja terjadi lagi di kemudian hari,” jelas Imam.

Pengunduran calon anggota DPRD tersebut bisa juga terjadi secara otomatis apabila sebelum pelaksanaan Pemilu 2019, ada yang meninggal dunia.***