Lindungi Aset Negara, Pemkab Sumedang Mulai Sertifikatkan Lahan Milik Pemerintah

DI momen Hari Pertanahan Nasional, Seda Sumedang Herman Suryatman menyerahkan Hak Wakaf untuk Ponpes Darul Qur’an Al Khudamat di Kecamatan Paseh, Selasa (24/9/2019). ist/ruber.id

Lindungi Aset Negara, Pemkab Sumedang Mulai Sertifikatkan Lahan Milik Pemerintah

SUMEDANG, ruber.id — Pemkab Sumedang, Jawa Barat mulai melakukan penataan aset lahan milik pemerintah daerah.

Di momen Hari Pertanahan Nasional, 24 September 2019 ini, Pemkab Sumedang berhasil menyertifikatkan 72 bidang lahan menjadi 4 sertifikat di lingkungan Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang.

BACA JUGA: Kendaraan dan Meubelair Milik Pemkab Sumedang Dilelang, Buruan Sebelum Kehabisan!

Sekda Sumedang Herman Suryatman mengatakan, penyertifikatan aset lahan milik Pemkab Sumedang ini merupakan program Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.

Baca juga:  Bupati Sumedang: Korupsi Tidak Akan Membawa pada Kebahagiaan

Saat ini, kata Herman, dari 1600 bidang lahan milik Pemkab Sumedang, yang telah disertifikatkan baru 300 bidang lahan atau 114 sertifikat.

“Ini menyangkut aset pemerintah, aset negara. Kami sangat mengapresiasi bantuan dari Pak kepala BPN yang telah membantu Pemkab Sumedang menyertifikatkan aset lahan pemda di lingkungan IPP,” ucapnya, Rabu (24/9/2019).

Herman menyebutkan, dari 1600 bidang lahan itu, selurun lahan milik Pemkab Sumedang ini diharapkan sudah disertifikatkan pada 2023.

“Sesuai dengan harapan Pak bupati, targetnya bisa selesai pada 2023. Ini tentunya, tergantung pada kemampuan piskal daerah. Tapi target kami itu ada percepatan. Alhamdulillah, dibantu Pak kepala BPN, tahun ini juga kami telah mulai melakukan percepatan,” tuturnya.

Baca juga:  Personel Damkar Tanjungsari dan Cicalengka Tersengat Listrik saat Padamkan Api di Jatinangor

Ditemui terpisah, Kepala Bagian Pengelolaan Barang Daerah, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumedang Asep Dadang Darmawan mengatakan, di Hari Pertanahan Nasional ini, Pemkab Sumedang telah menyertifikatkan 72 bidang lahan di lingkungan IPP Sumedang, menjadi 4 sertifikat.

“Untuk tahun ini, kami mulai menyertifikatkan lahan di kawasan IPP. Diketahui, sejak dibangun, lahan milik pemda di IPP ini belum disertifikatkan,” ucapnya.

Asep menuturkan, tujuan dari penyertifikatan lahan milik Pemkab Sumedang ini untuk melindungi aset pemerintah daerah.

Penyertifikatan ini, kata Asep, sejalan dengan arahan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melalui program legalitas kepemilikan aset.

Sehingga, lanjut Asep, semua aset milik pemerintah kabupaten dapat terlindungi.

“Target Pak bupati dan pak Sekda itu tahun 2023 semua lahan milik pemda bisa disertifikatkan.”

Baca juga:  Reza Zaki: Sumedang Harus Belajar dari Konsep Saemaul Undong Korea

“Selain merupakan arahan dari KPK, penyertifikatan lahan ini untuk melindungi aset negara, jangan sampai kejadian seperti lahan milik sekolah digugat terjadi kembali,” tuturnya.

Asep menambahkan, penyertifikatan lahan ini akan dilakukan Pemkab Sumedang secara bertahap.

“Mudah-mudahan tahun 2023 sudah selesai semua. Selain lahan di IPP, ada lahan sekolah hingga lahan kecamatan yang saat ini belum disertifikatkan,” sebutnya. luvi