BERITA SUMEDANG, ruber.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Penyisiran dilakukan secara intensif, baik di kawasan perkotaan maupun pelosok kecamatan, guna menekan distribusi produk tanpa cukai yang merugikan negara.
Kepala Satpol PP Sumedang, Syarif Efendi Badar menyatakan, pihaknya masih aktif menggelar razia rokok ilegal serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatifnya.
Selain merugikan penerimaan negara, peredaran rokok ilegal juga dapat memengaruhi kesehatan masyarakat.
“Tahun lalu, kami ikut memusnahkan sekitar 9 juta batang rokok ilegal. Tahun ini, operasi serupa masih terus dilaksanakan,” ujar Syarif, Minggu (16/3/2025).
Pada tahun 2024, Satpol PP Sumedang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Barat untuk memusnahkan rokok ilegal yang dikumpulkan dari berbagai daerah. Termasuk, Sumedang.
Proses pemusnahan, dilakukan di Pusat Pemerintahan Sumedang, pada 20 Juni 2024.
Namun, upaya pemberantasan ini menghadapi tantangan, terutama dalam keterbatasan jumlah personel.
Untuk menyiasati hal tersebut, Satpol PP menggandeng masyarakat sebagai mitra dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Tibum Tranmas), termasuk dalam pengawasan peredaran rokok ilegal.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.”
“Sukarelawan mitra Tibum Tranmas juga kami libatkan untuk membantu pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal,” ucap Syarif.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Sumedang semakin berkurang.
Sehingga, pendapatan negara tetap terjaga dan kesehatan masyarakat terlindungi. ***