Lantik 42 Pejabat Fungsional, Bupati Sumedang: Jadilah Birokrat yang Baik

Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Sumedang
BUPATI Sumedang H Dony Ahmad Munir melantik 42 pejabat fungsional di Gedung Negara, Sumedang, Senin (6/4/2021). ist/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menyantik 42 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Sumedang, di Gedung Negara, Sumedang, Selasa (6/4/2021).

Pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari Arsiparis 28 orang, Pengawas Kemetrologian satu orang, Penera satu orang.

Selanjutnya, Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD) delapan orang, dan Pengawas Sekolah empat orang.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Dalam Jabatan Fungsional berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumedang Nomor 32/2021.

Tentang Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional.

Dan Surat Keputusan Nomor 33/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah.

Dony berharap, pejabat fungsional yang dilantik mampu mengemban amanah yang diberikan.

Baca juga:  Jumat, 10 Tokoh dan Ribuan Nakes di Sumedang Disuntik Vaksin Sinovac

Sehingga, sambung Dony, dapat memberikan manfaat bagi seluruh warga Kabupaten Sumedang.

“Saya ingatkan dan menegaskan bahwa sumpah/janji yang baru saja diucapkan bukan hanya merupakan kesanggupan untuk menaati keharusan dan tidak melakukan larangan yang sudah ditentukan.”

“Akan tetapi, sumpah itu mengandung tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Dony mengatakan, kedudukan jabatan fungsional dalam Undang-Undang ASN dan ketentuan pelaksanaannya telah diatur secara jelas dan tegas.

Di mana, jabatan fungsional merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

“Dengan demikian, posisi dan peran dari jabatan fungsional sangat strategis sebagai kelompok jabatan yang berfungsi melaksanakan tugas pada instansi pemerintahan.”

Baca juga:  Polsek Jatinangor Sisir Warung Penjual Miras, Puluhan Bungkus Tuak Diamankan

“Yaitu pelayanan masyarakat, melaksanakan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan nasional,” jelasnya.

Dony menyatakan, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good governance, diperlukan birokrasi yang baik.

Di mana, sambung Dony, birokrasi dapat berjalan dengan baik apabila jabatannya diisi oleh orang yang baik pula.

“Pejabat yang saat ini dilantik merupakan ASN yang mengemban amanah sebagai birokrat yang baik. Sehingga diharapkan, dapat mewujudkan pemerintahan yang baik,” ucapnya. (R003)

BACA JUGA: Jelang Ramadan, Polres Sumedang Bakal Sapu Bersih Pelaku Kejahatan hingga Asusila