KUA PPAS 2021 Pangandaran Disepakati DPRD dan Pemkab

Kua Ppas 2021 Pangandaran
KUA PPAS 2021 Pangandaran disepakati DPRD dan Pemkab. doc humas/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara. Atau KUA PPAS tahun 2021 disepakati Pemkab dan DPRD Pangandaran.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna penetapan kesepakatan rancangan perubahan KUA PPAS 2021. Yang digelar di gedung paripurna pada Selasa (21/9/2021).

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, pihaknya akan melakukan tahap selanjutnya yakni pembahasan terkait rancangan APBD perubahan tahun 2021.

“APBD perubahan 2021 paling lambat harus ditetapkan pada akhir bulan September ini,” kata Asep.

Asep menuturkan, ada beberapa asumsi di KUA PPAS yang berubah karena situasi dan kondisi pandemi saat ini. Adanya pergeseran anggaran dan refocusing merupakan hal yang wajar.

Baca juga:  Tekan Harga Kebutuhan Pokok Selama Ramadan, DPRD Pangandaran Apresiasi Langkah Pemkab

Untuk asumsi target pendapatan daerah, kata Asep, dipastikan turun. Diakuinya tidak akan tercapai hingga 100%.

“Pendapatan dan pembiayaan memang ada koreksi. Hampir seluruh item dalam penganggaran ini terkoreksi semua,” tuturnya.

Namun dengan seiring membaiknya situasi pandemi, pihaknya tidak akan memberatkan Pemkab Pangandaran.

“Kami berharap, di perubahan ini Pemkab memprioritaskan pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahtraan masyarakat,” terangnya.

Pemkab juga harus memprioritaskan program yang dianggap sangat penting pada penyusunan APBD perubahan 2021.

“Kunjungan kerja keluar daerah dan hal-hal yang tidak harus dilakukan saat ini, itu yang harus dikurangi,” ucapnya.

DPRD Pangandaran juga sudah mengurangi kunjungan ke luar daerah, dalam daerah dan mengurangi reses, serta bimtek.

Baca juga:  Minibus Jenis Carry Terbakar di Jalan Raya Pangandaran-Kalipucang

“Kita ajukan satu kali reses untuk akhir masa sidang, biasanya kan kita beberapa kali melakukan reses,” tambahnya. (R002)