KUA PPAS 2022 Pangandaran Disepakati DPRD dan Pemkab

Kua Ppas 2022
KETUA DPRD Pangandaran Asep Noordin usai rapat paripurna kesepakatan rancangan KUA PPAS 2022. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Setelah melalui pembahasan bersama, Pemkab dan DPRD Pangandaran menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara. Atau KUA PPAS tahun 2022.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, APBD 2022 ke depan harus menjadi suatu langkah. Dalam upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.

Dalam pembahasan dengan Pemkab, pihaknya menyampaikan bahwa KUA PPAS ini harus memprogramkan pemberdayaan UMKM dan jasa pariwisata.

“Manfaatnya harus lebih banyak untuk kepentingan masyarakat,” kata Asep usai rapat paripurna penetapan kesepakatan rancangan KUA PPAS tahun 2022, Senin (6/9/2021).

Asep menuturkan, rancangan KUA PPAS tersebut ada penurunan dalam hal target pendapatan daerah. Yang tadinya Rp1,5 triliun, kini menjadi Rp1,039 triliun. Sedangkan untuk rencana belanja daerah sebesar Rp1,055 triliun.

Baca juga:  Proyek Pembangunan Jalan Lintas Pantai Habiskan Rp37.9 Miliar

“Yang menjadi penyebab menurunnya angka itu tentu saja imbas dari pandemi Covid-19. Sehingga anggaran yang disepakati tersebut sangat minimal,” tuturnya.

Meski demikian, DPRD Pangandaran berharap kepada Pemkab supaya anggaran yang cukup minim itu lebih efektif. Yakni harus memihak kepada kepentingan masyarakat. Meski mengalami penurunan yang cukup drastis.

“Memilih program prioritas tentunya harus dijalankan oleh Pemkab untuk efektifitas penggunaan anggaran yang minim itu. Tentu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu, kata Asep, penggunaan anggaran juga harus sesuai dengan visi misi Kabupaten Pangandaran. Terutama capaian kinerja harus maksimal dengan anggaran yang ada.

“Rancangan KUA PPAS harus sesuai dengan RKPD tahun 2022 yang telah disepakati. Ini akan menjadi panduan pemerintah dalam pembuatan produk hukum APBD 2022. Detailnya nanti dibahas lagi,” sebutnya. (R002)