KPU Pangandaran Tetapkan Daftar Pemilih Tambahan

Img
KPU Pangandaran tetapkan DPTb, Selasa (19/3/2019). dede/ruang berita
KPU Pangandaran tetapkan DPTb, Selasa (19/3/2019). dede/ruang berita

PANGANDARAN, ruber — KPU Pangandaran tetapkan daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilu 2019.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, total DPTb masuk Pemilu 2019 di Kabupaten Pangandaran sebanyak 1245.

Yakni DPTb masuk yang mengurus di daerah asal sebanyak 261 orang, terdiri dari 121 laki-laki dan 140 perempuan.

“Untuk DPTb masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 984 orang, terdiri dari 486 laki-laki dan 498 perempuan,” katanya usai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb), Selasa (19/3/2019).

Sementara, kata dia, total jumlah DPTb keluar sebanyak 1262, yakni DPTb keluar yang mengurus di daerah asal sejumlah 406 orang, terdiri dari 185 laki-laki dan 221 perempuan.

Baca juga:  Santunan Pemilu, KPU: Meninggal Dunia Rp36 Juta, Sakit Rp8 Juta-Rp30 Juta

“DPTb keluar yang mengurus di daerah tujuan mencapai 856 orang, terdiri dari 429 laki-laki dan 427 perempuan,” ujarnya.

Muhtadin menambahkan, sejak tanggal 17 Maret 2019, pihaknya sudah tidak lagi menerima daftar pemilih tambahan.

“Sesuai dengan surat arahan perintah dari KPU RI, ketentuan DPTb itu disusun dan direkap 30 hari sebelum hari-H dilaksanakan pencoblosan,” tambahnya. dede ihsan

loading…