PANGANDARAN, ruber.id – Ketua KPU Pangandaran Muhtadin meminta penambahan anggaran sebesar Rp2.4 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.
Tambahan anggaran berkenaan dengan Pilkada yang dihelat di tengah pandemi virus Corona.
Pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pangandaran ini akan menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
“Kami sudah melakukan efisiensi anggaran dan ternyata masih butuh tambahan dana sekitar Rp2.4 miliar untuk memenuhi protokol kesehatan itu,” katanya, Sabtu (13/6/2020).
Muhtadin mengungkapkan, KPU Pangandaran memahami kondisi keuangan Pemkab, provinsi maupun pusat yang sedang limbung.
Meski begitu, pihaknya akan tetap berusaha agar Pilkada berjalan aman dan lancar, termasuk aman dari penyebaran COVID-19.
Sebelumnya, kata Muhtadin, anggaran Pilkada 2020 di Pangandaran sebesar Rp30.2 miliar. (R002/ruber.id)
BACA JUGA: KPU Pangandaran Segera Aktifkan Penyelenggara Ad Hoc