Kepala Desa di Sumedang Ancam Mogok Kerja

Kepala Desa di Sumedang Protes DBH dan Insentif RT RW

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Seluruh kepala desa di Kabupaten Sumedang mengancam akan mogok kerja dan tidak memberikan pelayanan untuk sementara waktu.

Hal ini menindaklanjuti rencana Pemkab Sumedang yang akan melakukan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH).

Padahal, peruntukkan DBH untuk sumber anggaran bagi pembayaran insentif RT/RW dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) DPK Kecamatan Wado Suhenda menjelaskan, jika Pemkab Sumedang memangkas DBH maka pembayaran insentif untuk RT/RW, dan BPD akan terganggu.

Untuk menentang pemangkasan anggaran BDH ini pula, pihaknya melakukan audensi ke DPRD Sumedang.

“Audiensi ini menyangkut permasalahan pemangkasan DBH. Dari hasil audiensi kami ini katanya akan DPRD sampaikan ke bupati Sumedang.”

Baca juga:  Lalai, Penyeberang Jalan Tewas Terlindas Truk di Tanjungsari Sumedang, Begini Kronologisnya

“Jika memang Pak bupati tidak ada solusi dan tetap melakukan pemangkadan DBH. Maka kami, akan mengambil sikap.”

“Salah satunya, menutup pelayanan desa untuk sementara waktu. Kemudian, kami akan membawa semua RT, RW, dan BPD ke bupati.”

“Supaya nanti bupati langsung yang memberikan penjelasan kepada para RT dan RW,” ungkapnya di kantor Sekretariat DPRD Sumedang, Rabu (24/11/2021).

Suhenda menegaskan, audiensi kepala desa se-Kabupaten Sumedang ini bukan bertujuan untuk adu argumentasi.

Akan tetapi, sambung Suhenda, untuk memohon agar Pemkab Sumedang mempertimbangkan kembali kebijakannya dalam memangkas DBH ini.

“Kami hanya memohon. Supaya pemerintah daerah mengurungkan niat untuk memangkas DBH. Kami juga mempertanyakan, kenapa DBH yang kena pangkas, apa tidak ada sumber lain?,” ucapnya.

Baca juga:  Selama Ramadan Tempat Hiburan di Sumedang Wajib Tutup, Kapolres: Ormas Jangan Sweeping

Suhenda berharap, DPRD Sumedang segera menindaklanjuti aspirasi dari kepala desa ini.

Dengan memberikan solusi dan menyampaikan pertimbangan supaya bupati tidak memangkas DBH.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia mengatakan, pihaknya menerima aspirasi terkait penyesuaian DBH yang kepala desa keluhkan.

“Hasil kajian, memang pemangkasan DBH ini akan berpengaruh terhadap insentif RT, RW, dan BPD,” sebutnya.

DPRD Sumedang, sambung Asep, juga menerima keluhan dari kepala desa terkait lambannya Keputusan Bupati Sumedang terkait pemangkasan anggaran DBH ini.

“Adanya keputusan bupati tentang pemangkasan DBH ini, akan berimbas terhadap 120 desa di Sumedang.”

“Selain itu, akan berdampak pula ke seluruh desa lainnya. Karena sampai saat ini, desa belum sempat menetapkan perubahan APBDes,” jelasnya.

Baca juga:  Jika Terbukti, Kepala DPMPTSP Sumedang Terancam 1 Tahun Penjara

Asep menambahkan, kesimpulan dari audiensi ini, DPRD Sumedang menerima seluruh aspirasi dari kepala desa dan akan segera menyampaikan aspirasi ini kepada Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir.

Penulis/Editor: R003