CIAMIS  

Kena Sihir Mahabbah? Kenali Ciri dan Gejalanya, Obati di Ponpes Nurul Firdaus Ciamis

Cara Ponpes Nurul Firdaus Rehabilitasi Remaja Bermasalah

BERITA CIAMIS, ruber.id – Apapun jenisnya, bagaimana pun bentuknya, sihir mahabbah haram hukumnya untuk dipraktekkan.

Sihir Mahabbah meliputi Sihir Cinta, Pelet, Gendam, Semar Mesem, Jaran Goyang, Kun Jali, dan sihir lain yang satu jenis dengannya, biasanya digunakan seorang istri yang khawatir suaminya menikah lagi dengan orang lain.

Sihir jenis ini juga banyak digunakan sebagian kawula muda yang ditolak cintanya.

Pengasuh Ponpes Nurul Firdaus Ciamis, Dr. Gumilar, S. Pd., MM., CH., CHt., mengatakan, sihir ini, apapun bentuknya dan bagaimana pun caranya haram hukumnya untuk dipraktekkan.

Gumilar menyebutkan, ciri-ciri orang yang terkena sihir mahabbah ini di antaranya rasa cinta yang menggebu-gebu di luar kewajaran terhadap seseorang atau terhadap pasangan hidupnya.

Baca juga:  Kondisi Ibu Pertiwi Sedang Tidak Baik, Gabungan Mahasiswa di Ciamis Gelar Doa Bersama

Lalu, kata Gumilar, adanya keinginan yang sangat kuat untuk memperbanyak jima atau hubungan seks atau keinginan yang kuat untuk selalu onani atau masturbasi.

Ciri lainnya, kata Gumilar, rasa rindu yang amat sangat untuk selalu melihat orang yang menyihir.

“Kadang orang yang terkena sihir merasakan sakit seperti pusing yang berkepanjangan, sakit kepala terutama di daerah pundak, sakit lambung tanpa ada sebab secara medis, dan ciri lainnya,” kata Gumilar kepada ruber.id, Sabtu (13/9/2019).

Gumilar menuturkan, jika hal ini terjadi pada suami atau istri, maka akibatnya bisa sebaliknya, dan bisa menjadi amat sangat benci terhadap suami atau istri yang menyihirnya.

“Rasa benci terhadap semua wanita dan pria selain kepada orang yang menyihir. Kadang juga dibuat benci terhadap semua orang dan malah membenci juga orang yang menyihirnya,” ucapnya.

Baca juga:  Sudah Punya Bengkel Masih Nyambi Jual Miras, IRT asal Ciamis Ini Ditangkap Polisi

Sembuhkan di Ponpes Nurul Firdaus

Gumilar menambahkan, sihir mahabah ini, dapat disembuhkan di Pondok pesantren modern Nurul Firdaus Ciamis. Yang berlokasi di Dusun Panoongan, Desa Kertaraharja, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

“Di Ponpes Nurul Firdaus, cara pengobatan korban sihir mahabbah ini di antaranya dengan Ruqyah Syar’iyyah,” ujarnya.

Ruqyah Syar’iyyah, kata Gumilar, dapat menghancurkan sihir ini dan menghancurkan sihir-sihir lainnya.

Metode Ruqyah Syar’iyyah ini dimulai dengan membacakan ayat-ayat penghancur sihir.

“Bacakan pula Alquran surat At-Taghaabuun ayat 14-16,” terangnya.

Gumilar menambahkan, ciri terkena sihir mahabbah saat proses Ruqyah Syar’iyyah biasanya akan menunjukkan orang yang terkena sihir. Jika dibacakan surat At-Taghaabuun ayat 14-16 akan terdapat tanda-tanda.

Baca juga:  Tradisi Berburu Kartu Kuning Setelah Lebaran, Juga Terjadi saat Pandemi

Yakni, bergetar atau kesemutan di ujung-ujung badan/persendian; sakit kepala yang amat sangat. Sesak nafas ketika dibacakan ayat-ayat ruqyah; sakit di lambung ketika meminum air ruqyah dan bahkan muntah.

“Jika muntahannya terdapat sesuatu yang kekuning-kuningan, kemerah-merahan, kehitam-hitaman. Maka, Insya Allah, itu tanda baik bahwa sihir telah terlepas,” ucapnya.

Jika belum muntah saat itu juga, lanjut Gumilar, ketika minum air ruqyah. Maka, mintalah si korban untuk meminum air ruqyah selama tiga minggu, atau lebih hingga sihir itu hancur.

“Untuk lebih jelasnya. Bagi yang ingin diobati dan dihilangkan pengaruh sihirnya bisa datang langsung ke Ponpes Nurul Firdaus Ciamis,” sebutnya.***