BANJAR, ruber — Kejaksaan Negeri Kota Banjar sedang melakukan penyelidikan Anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat untuk pengadaan buku bagi desa dan kelurahan.
“Ya, masih penyelidikan,” kata Kajari Banjar Gunadi pada ruber, Selasa (21/5/2019).
Menurut Gunadi, anggaran pengadaan itu berlangsung di Dinas Arsip dan Perpustakaan yang sebelumnya merupakan Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Banjar.
Sumber anggaran untuk pengadaan buku itu berasal dari Banprov Tahun Anggaran 2016. Namun, saat ditanya mengenai besarnya anggaran, dia mengaku tidak ingat.
Pihak kejaksaan, lanjut dia, sudah meminta keterangan pada 7 orang.
“Sudah tujuh orang yang dimintai keterangan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Banjar Nana Suryana mengaku dirinya sudah dimintai keterangan, Senin (30/5/2019).
Menurutnya, jumlah anggaran untuk itu kurang lebih sebesar Rp3 miliar.
“Ya, sudah kemarin,” akunya.
Nana menambahkan, seperangkat rak lemari dan buku sudah sampai ke desa dan kelurahan. Menurutnya, pihak kejaksaan menanyakan seputar proses pelelangan.
“Lelang dilakukan oleh tim lelang pemkot,” katanya. Agus Purwadi