Soal Data Penerima BPUM, Kades di Pangandaran Harus Aktif Komunikasi

bpum
SOSIALISASI pendataan UMKM untuk penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM di Aula Setda Pangandaran. doc humas/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Seluruh kepala desa atau kades di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diminta untuk aktif melakukan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD soal data penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, BPUM di daerahnya diharapkan tepat sasaran. Pihaknya tak ingin sampai terjadi persoalan sosial lantaran kesalahan dari pendataan dan administrasi.

“Penyaluran BPUM itu melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM dan langsung ditransfer kepada penerima melalui rekening bank masing-masing,” kata Jeje usai sosialisasi pendataan UMKM di Aula Setda, Senin (5/4/2021).

Jeje menuturkan, tujuan pemerintah menyalurkan BPUM tersebut adalah untuk memulihkan perekonomian masyakarat yang menurun akibat pandemi Covid-19.

Baca juga:  Raperda RPJMD Pangandaran 2021-2026 Dibahas Pansus V

“Sekali lagi saya tegaskan, kades harus membangun komunikasi aktif dengan Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM. Kami tidak mau penerima itu bukan yang berhak dan harus melalui pendataan yang kongkret,” tuturnya.

Jika program pemerintah ini berjalan sesuai prosedur dan baik secara teknis, kata Jeje, maka ketercapaian program tersebut akan maksimal.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Pangandaran Tedi Garnida menerangkan, sosialisasi yang digelar merupakan tindak lanjut bantuan produktif di tahun 2020.

“Pada tahun 2021, BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1.2 juta secara sekaligus untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tertentu,” terangnya.

Salah satu kriteria penerima BPUM anatar lain, pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

Baca juga:  Pemkab Pangandaran Peringati HUT ke-75 RI Secara Sederhana

“Pada regulasi penyaluran BPUM pun tertera, untuk calon penerima diusulkan oleh Dinas Koperasi/Badan yang membidangi Koperasi dan UMKM kabupaten/kota,” sebutnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Program Pendataan Keluarga 2021 di Pangandaran Libatkan 1.334 Kader