SUMEDANG, ruber.id – Alhamdulillah, dalam sepekan terakhir tidak ada tambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Sumedang.
Hingga Minggu (3/5/2020) sore, kasus positif COVID-19 masih tujuh orang.
Meliputi 5 pasien karyawan PT Kahatex (Dua Cimanggung, 3 Jatinangor), satu Sumedang Selatan.
Dan satu lainnya warga Darmaraja yang telah dinyatakan sembuh.
“Alhamdulillah, dalam sepekan ini tidak terjadi lagi penambahan kasus positif COVID-19,” ucap Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Iwa Kuswaeri, Minggu.
Namun demikian, kata Iwa, hal ini jangan membuat warga Sumedang, Jawa Barat lengah.
“Untuk itu, kami imbau masyarakat Sumedang tetap disiplin selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).”
“Di mana pelaksanaannya di Kabupaten Sumedang, hari ini (Minggu) sudah masuk hari ke 12,” jelasnya.
Hingga Minggu kemarin, kata Iwa, Pemkab Sumedang telah melakukan rapid test kepada 2.322 orang dan selesai rapid test ulang sebanyak 85 orang.
“Hasil rapid test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28-2 Mei 2020.”
“Dilakukan terhadap sebanyak 729 orang, dengan hasil sebanyak 714 orang negatif, dan 15 orang lainnya positif,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Iwa, kepada seluruh warga Sumedang agar dapat mematuhi seluruh aturan pada saat pemberlakuan PSBB.
“Tetap tinggal di rumah, memakai masker bagi yang harus keluar rumah.”
“Sering mencuci tangan menggunakan sabun, dan menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat,” pintanya. (R003)
BACA JUGA: Meninggal di Angkot Setelah Ditolak Rumah Sakit, Pasien Negatif Corona Dimakamkan di Sumedang