Jumlah DPT di Kecamatan Tanjungsari Mencapai 60.766 Orang

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjungsari menggelar rapat koordinasi sebagai langkah menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan digelar 17 April, mendatang.

Dalam kegiatan tersebut pihak, PPK Tanjungsari memastikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

Yang mana, akan menggunakan hak suaranya di Pemilihan Legislatif dan Presiden 2019, sebanyak 60.766 orang dengan total 269 TPS.

Untuk diketahui, Kecamatan Tanjungsari memiliki 12 desa. Yakni Desa Cijambu, Cinanjung, Gudang, Gunungmanik.

Kemudian, Desa Jatisari, Kadaka Jaya, Kutamandiri, Margajaya, Margaluyu, Pasigaran, Raharja, dan Tanjungsari.

Divisi Sosialisasi PPK Tanjungsari Nuril Aiman mengungkapkan, akan bekerja maksimal demi mewujudkan Pemilu 2019 yang damai dan aman.

Nuril pun mengajak kepada masyarakat setempat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca juga:  Wabup Sumedang: Penderita HIV/Aids Akan Tetap Diperhatikan

Selain itu, turut berperan aktif menciptakan suasana yang kondusif. Baik sebelum, saat, maupun setelah pelaksanaan Pemilu 2019.

“Kami mengajak seluruh warga di Kecamatan Tanjungsari Sumedang, agar berpartisipasi menggunakan hak pilih.”

“Jika ada di antara warga yang sebenarnya memiliki hak pilih, tetapi belum terdaftar sebagai pemilih diharapkan menghubungi dan melapor kepada panitia pemungutan suara (PPS) setempat,” kata Nuril.***