Menurut Sofyan, sejak dahulu, masyarakat Garut memiliki ketergantungan dengan sapi dari luar.
Karena, keragaman jenis dan harganya yang relatif terjangkau. Meskipun begitu, sebetulnya ketersedian sapi di Garut cukup melimpah.
“Sebenarnya presentase yang kena (PMK) itu hanya beberapa persen, tidak besar. Sapi di Garut itu, kita punya populasi 28.000.”
“Sedangkan kemarin, kebutuhan (untuk kurban) memotong itu berdasarkan informasi dari Kemenag, hanya di 2.500 ekor sapi.”
“Jadi, kalau memang kita memiliki 28.000, maka jumlah kebutuhan tersebut hanya sekitar 10%, yang bisa terpenuhi (kebutuhan untuk kurban),” sebutnya.
Ia juga menilai, dengan adanya pembatasan sapi dari luar daerah, menjadi momentum tersendiri bagi peternak asal Garut, untuk mengoptimalkan penjualan sapinya.
“Ini sebenarnya bisa dilihat sebagai kesempatan buat petani-petani sekarang meningkatkan ekonominya.”
“Jadi, sapinya terjual dengan optimal gitu. Kalau dulu kan dia punya sapi saingan dengan (sapi) yang (dari) luar,” ucap Sofyan.
Ia mengimbau para peternak senantiasa melakukan langkah-langkah sesuai dengan arahan dari petugas keswan (kesehatan hewan).
Salah satunya, yaitu menjaga kebersihan dan lalu lintas di kandang, agar penyebaran PMK ini bisa terus ditekan.
PMK Tidak Menular ke Manusia
Selain itu, Sofyan berpesan kepada masyarakat untuk tidak resah dengan adanya PMK ini.
Karena, penyakit ini tidak menular kepada manusia, dan daging hewan yang terkena penyakit pun masih aman.
Asalkan, dalam pemotongan dan pengolahan memenuhi kriteria kesehatan pangan.
“Lakukan pengobatan seintens mungkin, komunikasi dengan petugas pengobatan. Baik itu antibiotik (dan) vitamin, kalau memang peternak juga mampu mengobati dengan pola sendiri, juga dipersilakan gitu ya, itu langkah-langkahnya,” tuturnya.
Indonesia sendiri dinyatakan bebas PMK sejak tahun 1990, silam.
Tahun ini, pertama kali dilaporkan kemudian dinyatakan wabah oleh Menteri Pertanian pada tanggal 9 Mei 2022 di Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang.
PMK, kemudian penularannya meluas hingga ke Provinsi Jawa Barat termasuk Kabupaten Garut.
Di Kabupaten Garut, sedikitnya ada sekitar 6 kecamatan yang tertular, dan 11 kecamatan lainnya yang terdampak akibat wabah PMK ini.