Jangan ke Jakarta Dulu, Penghentian Bus AKAP dan AKDP di Terminal Jabodetabek Diperpanjang

JAKARTA, ruber.id – Penghentian sementara pelayanan Bus AKAP dan AKDP di terminal bus se-Jabodetabek diperpanjang hingga 7 Juni 2020.

Sebelumnya, penghentian ini akan berakhir pada 31 Mei 2020

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Pramesti menyatakan kebijakan ini merupakan tindaklanjut terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 116/2020.

Tentang Perpanjangan Masa Berlaku Permenhub Nomor 25/2020.

Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Terminal Bus yang melayani Bus AKAP dan AKDP, di bawah pengelolaan BPTJ, yakni Terminal Jatijajar Depok.

Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang.

Maupun terminal di bawah pengelolaan pemerintah daerah, yakni Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres.

Kemudian Terminal Tanjung Priok yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI, dan Terminal Bekasi di bawah pengelolaan Pemkot Bekasi.

Baca juga:  Tuai Kontroversi, Permen Ekspor Benih Lobster Dinilai Merugikan Nelayan

Untuk lingkup Jabodetabek, kata Polana, hanya Terminal Pulogebang Jakarta yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah DKI Jakarta, yang tetap beroperasi memberikan layanan Bus AKAP, itupun secara terbatas.

“Pengoperasian secara terbatas Terminal Pulogebang Jakarta ini untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Nomor 4/2020.”

Polana menjelaskan, pengoperasian secara terbatas Terminal Pulogebang ini hanya untuk memberikan layanan kepada warga yang memiliki kepentingan perjalanan yang mendapatkan kriteria pengecualian dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.

“Yang kemudian diubah dengan Surat Edaran Nomor 5/2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19,” ujar Polana.

Polana menambahkan penghentian operasi pelayanan tidak berlaku bagi angkutan perkotaan dan lintas wilayah di dalam Jabodetabek.

Sejak tanggal 24 April sampai dengan hari kedua Lebaran atau tepatnya 25 Mei 2020, beberapa terminal masih memberikan layanan angkutan perkotaan dan lintas wilayah dalam Jabodetabek.

Baca juga:  Viral Video Sekuriti Tersambar Petir, Begini Kondisinya

Beberapa terminal yang masih terdapat permintaan layanan untuk angkutan perkotaan dan angkutan lintas wilayah dalam Jabodetabek.

Antara lain Baranangsiang yang selama periode tersebut setiap hari rata-rata melayani kurang lebih 77 penumpang.

Terminal Pulogebang rata-rata 34 penumpang/hari, Terminal Tanjung Priok 86 Penumpang/hari.

Terminal Kalideres sejumlah 246 penumpang/hari dan Terminal Kampung Rambutan rata-rata 1036 penumpang/hari.

Adapun untuk Terminal Bekasi rata-rata setiap harinya melayani sebanyak 12 penumpang/hari.

Menunda Perjalanan Kembali ke Jabodetabek
Perpanjangan penghentian layanan sementara pelayanan ini diharapkan dapat menghambat pergerakan orang yang bermaksud balik atau masuk ke wilayah Jabodetabek.

Yang berpotensi dapat kembali menyebarkan penyakit COVID-19, mengingat seluruh wilayah Jabodetabek masih menerapkan PSBB.

“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat yang terlanjur mudik keluar Jabodetabek untuk menunda terlebih dahulu perjalanan kembali ke Jabodetabek,” kata Polana.

Baca juga:  Gandeng FFUI, PT Huntsman Indonesia Sediakan Hand Sanitizer Gratis Bagi Tenaga Kesehatan

Sementara, kata Polana, terkait dengan layanan angkutan perkotaan dan lintas antarwilayah di Jabodetabek, perpanjangan penghentian operasi pelayanan ini tidak berlaku.

“Bus yang melayani rute Terminal Baranangsiang Bogor ke Bekasi itu tetap beroperasi.”

“Namun harus menjalankan protokol kesehatan terkait COVID-19,” jelas Polana.

Polana berharap, masyarakat untuk tetap dapat tinggal di rumah.

“Jika tidak ada kepentingan mendesak, tahan dulu keinginan untuk berpergian keluar rumah termasuk ke tempat-tempat wisata,” ujar Polana.

Menurut Polana, ibadah puasa Ramadan sebulan penuh kemarin, telah memberikan latihan bagaimana menahan diri.

“Hal ini, dapat menjadi bekal untuk mengendalikan diri dengan tidak berpergian ke tempat-tempat keramaian yang berisiko dapat menyebarkan COVID-19,” tuturnya. (R008/Moris)

Baca berita lainnya: Transportasi Jabodetabek Tetap Berjalan dengan Pembatasan, BPTJ Imbau Warga Tidak Mudik Lokal