Kritisi Isu Penolakan Hasil Pilpres 2019, Dadang Kusna: Jangan Bikin Masyarakat Bingung

Sumedang, ruber — Maraknya pemberitaan media maupun diskursus di media sosial ihwal kecurangan dan penolakan hasil Pilpres 2019 oleh kubu salah satu pasangan calon, membuat Dadang Kusna Effendy, praktisi politik Sumedang, urun bicara.

Menurutnya, kondisi ini tidak seharusnya terjadi.

“Jika penolakan itu kian masif, maka bangsa ini harus belajar demokrasi lagi, terutama elite politiknya, terlebih anggota parlemen,” ungkapnya pada ruber, Rabu (15/2/2019).

KPU, menurut Dadang, bekerja berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang.

Dengan maraknya penolakan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU, berarti secara tidak langsung telah terjadi delegitimasi terhadap undang-undang yang dibuat oleh para elite politik di parlemen.

“Regulasinya sudah sangat jelas. Dalam bekerja, KPU mengacu pada undang-undang, dan diawasi Bawaslu. Jika mengetahui cara-cara kerja KPU melanggar etika, tinggal laporkan saja pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP,” paparnya.

Baca juga:  Satu TPS di Pangandaran Berpotensi Pemilihan Suara Ulang

Menangani kecurangan, menurut Dadang, kalaupun itu ada, idealnya ditempuh melalui jalur konstitusional.

“Semua sudah ada mekanismenya. Para elite tak perlu membuat narasi-narasi kecurangan. Jika betul terjadi manipulasi angka, tinggal bawa saja bukti-bukti yang dimiliki ke Mahkamah Konsitutusi,” katanya.

“Tapi, tentu saja, harus bukti yang terjamin validitasnya, bukan hasil ngarang-ngarang” sebut Dadang.

Sebaiknya, para elite politik jangan bikin masyarakat bingung. Apalagi, menurutnya, penolakan itu hanya terjadi pada hasil Pilpres, sedangkan hasil pemilu legislatifnya bisa diterima.

“Jangan hancurkan republik ini demi ego segelintir orang yang haus akan kekuasaan. Berikanlah pendidikan politik pada masyarakat,” imbaunya.

Pada prinsipnya, sambung Dadang, masyarakat tidak akan bereaksi keras, seperti apapun hasil akhir Pilpres 2019, sepanjang dilaksanakan sesuai regulasi.

Baca juga:  Orang dengan Gangguan Jiwa Punya Hak Pilih, Kok Bisa? Ini Ketentuannya

“Jadi, sebaiknya tidak mengatasnamakan masyarakat demi memenuhi syahwat kekuasaan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Dadang berharap agar warga Sumedang khususnya, dan masyarakat luas pada umumnya, bisa bersikap tenang dan rasional.

“Berikan kepercayaan sepenuhnya pada penyelenggara pemilu. Jangan terprovokasi, apalagi terpengaruh isu-isu hoaks. Di atas segalanya ada yang lebih penting, yakni keutuhan NKRI,” imbuhnya. eta

Foto: PRAKTISI politik Sumedang Dadang Kusna Effendy. ist/ruang berita