GARUT  

Inspektur Garut berharap SKPD Segera Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan

Inspektur Garut berharap SKPD Segera Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan
Pelaksanaan Penyerahan Dokumen LHA Operasional APIP Tahun 2022 Putaran VI, yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Daerah Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Garut, Rabu (14/9/2022). ist/ruber.id

BERITA GARUT, ruber.id – Inspektur Daerah Garut Toni Tisna Somantri, berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Garut bisa segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Garut.

“Tentunya, hasil audit itu ada laporan hasil pemeriksaan kita. Nah laporan hasil pemeriksaan ini, kita berharap dapat ditindaklanjuti oleh seluruh SKPD, paling lambat selama 30 hari,” ujar Inspektur Garut. Ketika diwawancara seusai acara Penyerahan Dokumen Laporan Hasil Analisis (LHA) Operasional Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Tahun 2022 Putaran VI, di Aula Inspektorat Daerah Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu, 14 September 2022.

Toni menjelaskan, hal-hal yang belum dapat diyakini kebenarannya. Terkait dengan pertanggungjawaban bisa segera diselesaikan, diperbaiki, atau dilengkapi secara administrasi.

Baca juga:  Dukung Anak Semangat Menuntut Ilmu Agama, Satgas TMMD 108 Garut Sumbang Alquran

“Nah, harapan kita tetap bahwa Pemerintah Kabupaten Garut ini tetap berada di tempatnya yang benarlah, di jalur yang benar. Tidak ada kesalahan-kesalahan, tidak ada kekurangan-kekurangan dari sisi-sisi pelaksanaan program dan kegiatan di SKPD,” jelasnya.

Toni mengatakan, kegiatan penyerahan dokumen LHA ini, merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Inspektorat Garut.

Kepala Diskominfo Garut: Jadi Panduan Evaluasi Akuntabilitas Keuangan

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut sebagai salah seorang yang hadir di acara tersebut, Muksin, menuturkan, hasil LHA yang diberikan oleh Inspektorat Daerah Garut ini merupakan sebuah panduan. Ataupun suatu evaluasi khususnya untuk kinerja atau akuntabilitas keuangan khususnya di Diskominfo Garut.

Baca juga:  Belasan Pasangan Warga Binaan P2WKSS di Garut Ikuti Sidang Itsbat Nikah

“Karena pada prinsipnya, pemeriksaan itu adalah untuk menjaga atau memberikan garansi atas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan,” tutur Muksin.

Muksin menilai, adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat daerah ini, dititikberatkan pada aspek pencegahan agat tidak terjadi kerugian keuangan negara.

“Jadi pencegahan terhadap kerugian keuangan negara, jadi kegiatan ini dapat berjalan dengan efektif dan efesien,” katanya.