Ini Alasan Mendikbud Hapus UN

Ini Alasan Mendikbud Hapus UN

NASIONAL, ruber.id — Mata pelajaran padat tapi ujungnya siswa harus menghafal.

Ini salah satu alasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional ( UN).

Dilansir dari laman Kompas.com, Mendikbud akan menghapus UN mulai tahun 2021.

BACA JUGA: Tahun Ini, Peserta Ujian Nasional di Sumedang Naik 11%

Saat rapat bersama Komisi X DPR RI, Mendikbud Nadiem memaparkan tiga alasan mengapa UN perlu diganti dengan sistem ujian lain.

Pertama, kata Nadiem, UN hanya membuat siswa menghafal, belum lagi, materi pada mata pelajaran padat.

“Karena hanya ada beberapa jam untuk melakukan itu, sehingga semua materi harus di-cover. Ujung-ujungnya ya (siswa) harus menghafal.”

Baca juga:  Mendikbud Nadiem Makarim Beri Keringanan UKT bagi Mahasiswa, dari Cicilan hingga Digratiskan

“UN juga menimbulkan berbagai kebutuhan untuk bimbel dan lainnya untuk mencapai angka tinggi,” ujar Nadiem di laman Kompas.com.

Alasan lain, kata Nadiem, UN jadi sumber stres bagi siswa, guru, dan orang tua.

Sebab, kata Nadiem, nilai UN menjadi penentu nilai akhir siswa di masa sekolah.

Padahal, kata Nadiem, di UU sudah dijelaskan bahwa UN adalah untuk mengasesmen sistem pendidikan.

“Tapi karena dilakukan di akhir jenjang dan menguji berbagai pelajaran, UN ini ujung- ujungnya jadi angka rapor siswa,” kata Nadiem.

Alasan ketiga, kata Nadiem, UN tidak mampu mengukur kemampuan kognitif siswa.

Selain itu, kata Nadiem, UN juga tidak menyentuh nilai karakter siswa.

Baca juga:  Jadi Tersangka Pengeroyokan, 3 Siswa SMK Ujian Nasional di Polres Ciamis

“Untuk menilai aspek kognitif pun belum mantap. Karena bukan kognitif yang dites. Tapi aspek memori.”

“Memori dan kognitif adalah dua hal yang berbeda. Bahkan, UN ini tidak menyentuh karakter, values dari anak tersebut yang saya bilang bahkan sama penting atau lebih penting dari kemampuan kognitif,” jelas Nadiem.

Rencananya, Mendikbud akan menghapus UN dan menggantinya dengan penilaian kompetensi minimum dan survei karakter.

Penilaian kompetensi minimum ini nantinya diukur melalui asesmen literasi dan numerasi.

Selanjutnya, survei karakter berisikan tentang penerapan nilai-nilai Pancasila. red

Baca berita lainnya: Jadi Tersangka Pengeroyokan, 3 Siswa SMK Ujian Nasional di Polres Ciamis