Uang Palsu Beredar di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, ruber.id Warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diresahkan dengan beredarnya uang palsu (Upal), dalam beberapa waktu terakhir.

Uang palsu tersebut, diketahui menyebar di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran.

Peredarannya diketahui warga saat tengah mengadakan hajatan di Dusun Jadiharja, Desa Jadikarya Kecamatan Langkaplancar, Ahad (15/4/2019).

Upal juga ditemukan oleh pedagang di sekitar acara hajatan tersebut.

Warga setempat berinisial YG, 27, mengatakan, pelaku mengedarkan upal pecahan Rp50.000 dengan cara berbelanja maupun menukarkan langsung ke pedagang atau perorangan.

“Dugaan kami kalau pelaku itu  merupakan orang yang sama, pelaku menyasar warung yang ada di sekitar lokasi hajatan,” katanya.

Yg menyebutkan, kebenaran upal terbukti setelah warga memastikan nomor seri uang tersebut semuanya sama.

Baca juga:  Ini Sosok Pelaku Pelempar Batu Rumah Menteri Susi di Pangandaran

“Jumlah upal yang ditemukan warga sebanyak 6 lembar, dengan rincian, dari uang kondangan warga ke pemilik hajatan sebanyak 4 lembar; dari pemilik warung 1 lembar; dari perorangan dengan dalih nukar 1 lembar,” sebutnya.

Yg menambahkan, pihaknya berhasil mendapatkan barang bukti upal sebesar Rp300.000 dengan pecahan Rp50.000.

“Saat ini peredaran upal tidak hanya ditemukan di Desa Jadikarya saja, karena dikabarkan juga sudah beredar di Desa Jadimulya, masih Kecamatan Langkaplancar,” ucapnya.***