Hari Statistik Nasional, BPS Sumedang Sosialisasikan Sensus Penduduk 2020

PERINGATI Hari Statistik Nasional, BPS Sumedang sosialisasikan Sensus Penduduk 2020 melalui berbagai kegiatan di Tahura Gunung Kunci, Sumedang, Jumat (27/9/2019). luvi/ruber.id

Hari Statistik Nasional, BPS Sumedang Sosialisasikan Sensus Penduduk 2020

SUMEDANG, ruber.id — Pada moment Hari Statistik Nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menyosialisasikan Sensus Penduduk (SP) 2020.

Hari Statistik Nasional sendiri dipertingati tiap tanggal setiap tahunnya. Pada tahun 2019 ini, untuk menyosialisasikan SP 2020 itu, BPS Sumedang menggelar berbagai kegiatan.

BACA JUGA: Lindungi Aset Negara, Pemkab Sumedang Mulai Sertifikatkan Lahan Milik Pemerintah

Mulai dari jalan sehat, futsal, tenis meja, karaoke, dan berbagai perlombaan lainnya. Berbagai perlombaan ini diikuti oleh unsur pegawai BPS, Darma Wanita dan mitra BPS di wana wisata Tahura Gunung Kunci, Jumat (27/9/2019).

Baca juga:  Tanpa Pendampingan Pemda Sumedang, Warga Terkena Dampak Bendungan Kadumalik di Desa Cimanintin Mengaku Resah

Kepala BPS Sumedang Ferry Wibawanto menyebutkan, berbagai kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka memperingati Hari Statistik Nasional, sekaligus sosialisasi Sensus Penduduk tahun 2020.

“Dipilih tanggal 26 September karena pada tanggal tersebut terbit UU Nomor 7/1960 tentang Statistik, sebagai pengganti Statistiek Ordonnantie 1934 yang merupakan warisan Kolonial,” ucapnya, Jumat.

Ferry menyebutkan, lahirnya UU tentang Statistik tersebut merupakan peristiwa yang fenomenal bagi insan statistik.

Sebab, kata Ferry, sebagai tonggak awal perkembangan statistik di Indonesia paskakemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945.

Ferry menambahkan, selang setahun sejak penetapan HSN, Presiden atas persetujuan DPR kemudian mengesahkan UU Statistik baru.

Yaitu UU Nomor 16/1997, sebagai pengganti UU Nomor 6/1960 tentang Sensus, dan UU Nomor 7/1960 tentang Statistik.

Baca juga:  Pilkades 2020, Danramil Tomo: Calon Kepala Desa Harus Siap Menang, Siap Kalah!

Karena, lanjut Ferry, Undang-undang yang lama, sudah tidak sesuai dan tidak dapat menampung berbagai perkembangan keadaan, tuntutan masyarakat, dan kebutuhan pembangunan.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Statistik Sosial Cecep Muhram Mubarak menyatakan, terkait Sensus Penduduk, akan dilakukan dengan dua metode.

Yaitu pada bulan Februari sampai Maret dilakukan secara online. Di mana, masyarakat meng-update sendiri data kependudukannya.

“Kemudian pada bulan Juli akan dilakukan wawancara ke lapangan,” ucapnya.

Cecep menargetkan, untuk metode online yang menggunakan aplikasi ini mendapatkan data penduduk sekitar 30%.

“Dipastikan tidak semua warga dapat menggunakan sistem aplikasi pendataan online.”

“Dan ini merupakan tantangan bagi kami, sehingga masyarakat bisa meng-update data sendiri dengan target 30%. Sementara sisanya, akan dilakukan wawancara ke lapangan” sebutnya.

Baca juga:  Sekolah di Sumedang Tunggu Keputusan Disdik soal Ujian Sekolah

Cecep menjelaskan, Sensus Penduduk dengan metode lebih modern ini dan digabung dengan wawancara ini, diharapkan masyarakat memperbaiki datanya terlebih dahulu.

“Perkiraan kami memang hanya 30% warga saja yang mengisi. Data itu kemudian akan kami verifikasi, dan hasil print outnya akan kami bawa ke lapangan,” tuturnya.

Kepala Seksi Integrasi Pelayanan Diseminasi Statistik (IPDS) Mochamad Ilham menambahkan, melalui Sosialisasi SP 2020 ini, diharapkan masyarakat mengetahui bahwa pada tahun 2020 akan diadakan sensus penduduk.

Tujuannya, kata Ilham, untuk mendapatkan data penduduk Indonesia yang up to date, akurat dan akuntabel, sesuai dengan Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. luvi

Baca berita lainnya: Di Momen Hari Jadi Sumedang, Baznas Sunat Gratis 105 Anak