PANGANDARAN, ruber.id – Kegiatan studi banding para anggota DPRD Pangandaran, Jawa Barat, ke luar jawa kini menjadi sorotan publik lantaran membawa keluarga.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Jalaludin mengaku, saat studi banding memang pernah terjadi adanya para anggota dewan yang membawa keluarga.
Bahkan, dirinya sempat mempertanyakan ke beberapa sumber soal beban biaya untuk mereka yang ikut studi banding.
“Alhasil, wakil rakyat yang membawa family saat studi banding itu didanai oleh uang pribadi,” katanya saat dihubungi ruber.id, Jumat (6/3/2020).
Jalal menuturkan, hingga saat ini DPRD Pangandaran belum memiliki badan kehormatan (BK) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi kinerja anggota dewan.
Secara pribadi, kata Jalal, dirinya belum bisa memastikan melanggar atau tidaknya terkait membawa keluarga saat menjalankan tupoksi sebagai anggota dewan.
Jalal menyebutkan, vonis soal adanya family anggota DPRD yang ikut saat studi banding itu kewenangannya ada di BK.
Sekarang, kata Jalal, kinerja anggota DPRD lolos dari pengawasan, karena belum terbentuknya BK. (R002/dede ihsan)
BACA JUGA: Jelang Pilkada Pangandaran 2020, Sejumlah Nama Balon Pendamping Jeje Mulai Bermunculan