Dosen dan Pengasuh Praja IPDN Ikuti Bimtek Penyuluh Antikorupsi

BACA JUGA: Pelantikan Presiden Aman, Pabeci Jatinangor: Terima Kasih TNI/Polri

Bimtek ini untuk memberikan pembekalan bagi peserta uji kompetensi dan sertifikasi penyuluh antikorupsi.

Diikuti oleh dosen, pengasuh, pajabat dan staf IPDN yang sudah mendaftar selaku peserta melalui portal e-learning.kpk.go.id.

Kegiatan ini diharapkan sebagai langkah awal bagi IPDN untuk ditunjuk sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Antikorupsi dan Kampus Penggerak Antikorupsi yang merupakan bagian dari program kerja deputi pencegahan korupsi KPK.

“Diharapkan kelak seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer antikorupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi nanti,” ujar Kepala Biro Adm, Kerja Sama dan Hukum IPDN Baharudin Pabba. red