BERITA NASIONAL, ruber.id – Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mencatat 130 dokter yang meninggal dunia akibat COVID-19.
Data per Sabtu (3/10/2020) tersebut dihimpun bersama dengan Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Dokter yang meninggal dunia akibat COVID-19 itu, terdiri dari 67 dokter umum (4 guru besar), 61 dokter spesialis (4 guru besar) dan 2 orang residen.
Keseluruhan dokter tersebut berasal dari 18 IDI wilayah provinsi dan 61 IDI Cabang (kota/kabupaten).
Selain itu, kematian akibat COVID-19 pada profesi dokter gigi berjumlah 9 orang. 6 orang di antranya dokter gigi umum dan 3 dokter gigi spesialis.
Kemudian, tenaga kesehatan dari profesi perawat tercatat sebanyak 92 orang yang gugur akibat terinfeksi virus Corona.
Wakil Ketua Tim Mitigasi PB IDI dr Ari Kusuma, SpOG(K) menyampaikan, kejadian tersebut sangat memprihatinkan.
Pemerintah dan berbagai pihak gencar mengkampanyekan protokol kesehatan. Tapi jumlah kematian tenaga kesehatan terutama dokter semakin bertambah pesat.
Angka kematian yang cepat ini, kata Ari, membuktikan bahwa masyarakat tidak hanya mengabaikan protokol kesehatan. Namun juga tidak peduli pada keselamatan tenaga kesehatan.
“Kehilangan para tenaga kesehatan itu kerugian besar bagi sebuah bangsa. Terutama dalam mempertahankan dan pengembangan aspek kesehatan,” kata Ari.
Ari menuturkan, jumlah tenaga kesehatan terutama dokter di Indonesia sebelum pandemi COVID-19 sudah merupakan salah satu yang terendah di Asia dan dunia.
Dengan jumlah dokter yang ada, kata Ari, rata-rata satu dokter itu diestimasikan dapat melayani 3.000 orang.
“Banyaknya korban dari pihak tenaga kesehatan saat ini, ke depannya layanan kesehatan pada pasien akan terganggu. Karena kurangnya tenaga medis,” tuturnya.
Tim Mitigasi PB IDI berharap, kepada masyarakat untuk tidak menganggap remeh pandemi COVID-19 ini.
Semakin masyarakat abai terhadap protokol kesehatan, kata Ari, maka Indonesia akan sulit melewati masa pandemi ini.
“Bukan hanya kerugian secara ekonomi, tapi korban jiwa. Baik tenaga kesehatan, keluarga, maupun diri sendiri,” ujarnya.
Sementara, Ketua Tim Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI DR dr Eka Ginanjar, SpPD-KKV menegaskan, protokol kesehatan harus tetap diterapkan.
Pandemi ini belum diketahui kapan berakhirnya, maka penggunaan masker yang baik sangat penting. Upaya memutus penyebaran COVID-19.
“Termasuk menjaga diri sendiri dan orang lain yang kita sayangi. Maka langkah 3M harus dilaksanakan,” tegasnya.
Langkah 3M tersebut, yakni:
- Menggunakan Masker
Upayakan selalu memakai masker dengan baik dan benar menjadi barrier jalur masuk dan keluar dari proses penularan COVID-19. Menular melalui droplet atau aerosol pada kondisi ruangan dengan sirkulasi yang tidak baik.
- Menjaga Jarak Fisik
Jarak aman secara fisik minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari kontak.
Hindari kerumunan apalagi beraktivitas bersama dalam waktu lama dengan sirkulasi udara tertutup, termasuk makan bersama.
- Mencuci Tangan
Biasakan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun selama 40-60 detik. Jika tidak ada, bisa menggunakan Handsanitizer berbasis alkohol.
“Pelaksanaan 3M ini harus dilaksanakan secara masif oleh semua orang tanpa kecuali,” sebutnya.
Dengan begitu, kata Eka, penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan dengan baik. Sehingga bisa menekan jumlah korban dan kerugian yang lebih besar dari berbagai sektor.
“Disiplinkan diri Anda untuk menggunakan masker dan melaksanakan 3M dalam kehidupan sehari-hari. Ingatkan keluarga, teman dan orang terdekat lainnya,” ucapnya. (R002/dede ihsan)
BACA JUGA: Pasien Sembuh COVID-19 di Sumedang Lebih Banyak dari Kasus Dirawat dan Meninggal