Mensos Risma Ngomel soal Bansos, Andre Rosiade Jelaskan Duduk Perkara Sebenarnya

Anggota Dpr Ri Andre Rosiade Soal Mensos Tri
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. ist/ruber.id

BERITA JAKARTA, ruber.id – Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade angkat bicara usai Menteri Sosial Tri Rismaharini dikabarkan marah terhadap salah satu bank BUMN.

Risma diketahui marah terkait bantuan sosial (Bansos) yang belum tersalurkan kepada warga terdampak Covid-19.

Andre menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, penyaluran bansos terkendala karena ada surat dari direktur di Kementerian Sosial (Kemensos).

Surat tersebut memerintahkan bank memblokir rekening penerima. 

Andre menuturkan, perintah blokir tersebut karena data penerima bansos yang masih belum tuntas.

Sehingga, tidak dapat dicairkan dengan segera. 

Andre mengatakan, tidak mungkin bank-bank BUMN melakukan tindakan menghalang-halangi pencairan bansos tersebut.

Jika memang, data dan perintah dari Kementerian Sosial (Kemensos) jelas. 

Baca juga:  Jelang Rakornas di Jakarta, Guru Honorer Diminta Kompak dan Fokus pada 3 Tuntutan Masalah Ini

“Ibu Risma melakukan protes di lapangan. Padahal, bank tidak bisa transfer karena perintah dari Kemensos. Ada surat permintaan blokir dari direktur,” ujar Andre, dalam keterangan pers yang diterima ruber.id, Sabtu (11/9/2021).

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, setelah video Risma memarahi Bank Himbara viral, pada hari yang sama, Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos Rahmat Koesnadi mengirimkan surat baru ke bank.

Surat tersebut, kata Andre, berisi permintaan untuk membuka blokir rekening penerima bansos. 

Akan tetapi, kata Andre, dengan adanya kejadian ini, ia menyarankan agar semua pihak tidak saling menyalahkan. 

Andre mengatakan, lebih baik membenahi hal tersebut secara bersama-sama. 

Sebab, Andre meyakini, seluruh stakeholder yang ada ingin menyukseskan pelaksanaan Bansos ini.

Baca juga:  Bondet Meledak di Pasuruan, 2 Tewas dan Sejumlah Rumah Rusak

Sehingga, wabah pandemi ini dapat diperangi bersama, dan penderitaan rakyat bisa dikurangi sesuai dengan target dari pemerintah.

Editor: R003