Dimakamkan Protokol COVID-19, PNS di Sumedang Ternyata Negatif Corona Hasil Swab Test

SUMEDANG, ruber.id – PNS berinisial S, asal Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 ternyata negatif corona.

Sebelumnya, S dimakamkan dengan protokol COVID-19, karena hasil rapid test RS Sentosa Bandung reaktif (Positif).

Pegawai Negeri Sipil ini pun dimakamkan di Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang pada 6 Juni 2020.

Namun, tiga hari kemudian ternyata hasil Swab tesnya menyatakan pasien negatif COVID-19.

Salah seorang keluarga S, Enjang mengatakan, almarhum meninggal karena sudah lama menderita penyakit leukimia akut.

“Keluarga saya tidak terinfeksi COVID-19, almarhum dirawat di RS sentosa, dengan penyakit leukimia akut.”

“Hanya saja dimakamkan menggunakan protokol kesehatan,” katanya kepada ruber.id, Minggu (14/6/2020).

Enjang menambahkan, hasil test yang menyatakan bahwa almarhum tidak terinfeksi COVID-19, berupa hasil Swab test, telah ia terima dari RS Sentosa Bandung.

Baca juga:  Bupati Sumedang Lantik 381 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

“Saya sudah memegang surat tersebut, dan itu akan saya jadikan bukti, untuk menghadap gugus tugas terkait rilis pemberitaan yang menyebutkan reaktif rapid test,” tambahnya.

Enjang memastikan, tiga orang pendamping yang ikut proses pemakaman jenazah S juga terbukti tidak terinfeksi COVID-19.

“Kemudian, 23 orang keluarga yang menjalani rapid test juga tidak ada satu pun yang terinfeksi virus tersebut,” jelasnya. (R021/Arief Taufik)

BACA JUGA: Reaktif Rapid Test, PNS di Sumedang Dimakamkan Protokol COVID-19